Kategori Berita
Selasa, 03 FEBRUARI 2026 • 12:50 WIB

Saksi Utama Bantah Isu Penjualan Rekaman CCTV Inara Rusli

Saksi Utama Bantah Isu Penjualan Rekaman CCTV Inara RusliSaksi Utama Bantah Isu Penjualan Rekaman CCTV Inara Rusli

Agung Eko Haryanto, sopir dari Inara Rusli, hadir sebagai saksi dalam pemeriksaan terkait dugaan akses ilegal rekaman CCTV yang dilaporkan di Bareskrim Polri. Ia menjadi orang pertama yang memperoleh rekaman tersebut dan telah memberikan kesaksian lengkap sepanjang proses pemeriksaan.

Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens dari Royal Antwerp

Dalam pernyataannya, kuasa hukum Agung, Sukardi, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menerima uang atau fasilitas lain sehubungan dengan rekaman tersebut, dan membantah keras isu bahwa rekaman itu diperjualbelikan.

Pemeriksaan Saksi dan Kronologi Pengambilan Rekaman

Proses pemeriksaan Agung Eko Haryanto dilakukan dalam konteks dugaan akses ilegal yang diadukan oleh Inara Rusli. Kuasa hukum Sukardi menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memahami lebih dalam mengenai kronologi pengambilan rekaman CCTV tersebut.

Sukardi menjelaskan bahwa Inara tidak pernah memberikan perintah yang jelas terkait pengambilan rekaman tersebut. Sebagai sopir, Agung diikutsertakan dalam perbaikan teknis di kediaman Inara, termasuk pemeliharaan CCTV sebelum rekaman diambil.

Dalam pemeriksaan, Agung menjawab 14 pertanyaan yang berfokus pada rekaman CCTV di rumah Inara dan konteks pengambilannya, yang berhubungan dengan masalah litigasi yang tengah berlangsung.

Baca juga: Apple Diperkirakan Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray

Bantahan Terkait Penjualan Rekaman

Sukardi menegaskan bahwa tidak ada penyerahan rekaman CCTV yang dilakukan kepada Virgoun oleh Wardatina Mawa. Ia juga menyatakan bahwa isu terkait penjualan rekaman kepada istri sah Insanul Fahmi adalah tidak berdasar.

Ia menjelaskan bahwa Agung merupakan pihak pertama yang mendapatkan rekaman, namun rincian cara perolehan rekaman tersebut belum sepenuhnya terungkap. Sukardi mempertegas bahwa Agung tidak mendapatkan keuntungan apapun dari situasi ini.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, pengambilan rekaman CCTV diinisiasi oleh kecurigaan adanya orang asing di rumah saat kejadian, mendorong diskusi di antara beberapa saksi tentang langkah yang tepat untuk diambil.

Latar Belakang Kasus dan Kontroversi

Dugaan akses ilegal rekaman CCTV dilaporkan oleh Inara Rusli ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada November 2025. Rekaman tersebut diduga diakses dan disebarluaskan tanpa izin, yang berkaitan dengan skandal dugaan perselingkuhan antara Inara dan Insanul Fahmi.

Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena keterlibatan individu yang dikenal luas di masyarakat, serta mengangkat isu privasi dan pengelolaan data pribadi secara lebih terbuka. Proses penyelidikan di Bareskrim Polri pun masih berlangsung, dengan kemungkinan pengembangan kasus yang tetap terbuka.

Dengan sorotan media yang kuat, kasus ini mencerminkan tantangan yang dihadapi masyarakat dalam menghadapi dampak hukum dan etika dari teknologi modern.

Baca juga: Pemeriksaan Eks Menteri Agama oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Saksi Utama Bantah Isu Penjualan Rekaman CCTV Inara Rusli

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!