Perpanjangan Imbauan Pembelajaran Jarak Jauh dan Kerja Dari Rumah di Jakarta Hingga 2026
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengumumkan perpanjangan imbauan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan work from home (WFH) hingga 1 Februari 2026. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap tingginya curah hujan dan cuaca ekstrem yang masih berlanjut.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor Transfer
Dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Pramono mengungkapkan bahwa keputusan tersebut berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tentang kondisi cuaca yang tidak menentu.
Pramono menyatakan bahwa kondisi cuaca yang tidak menentu menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan ini. 'Kemungkinan besar bahwa curah hujan itu masih tinggi sampai dengan tanggal 1 Februari,' ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat dalam situasi cuaca yang ekstrem. Pembelajaran jarak jauh serta kebijakan WFH dipilih sebagai langkah preventif untuk melindungi warga.
Lebih lanjut, Pramono menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) aktif melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk mengurangi dampak hujan.
Baca juga: Lima Kota Terbaik di Indonesia untuk Liburan Sendirian
Sebelumnya, Gubernur memberikan persetujuan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) DKI Jakarta untuk mengeluarkan surat edaran mengenai WFH. Kebijakan ini bertujuan untuk meminimalisir risiko kesehatan dalam lingkungan kerja.
Selain WFH, Gubernur juga mengingatkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menerbitkan surat edaran terkait PJJ. Kebijakan ini berlaku untuk semua sekolah, baik negeri maupun swasta yang ada di Jakarta.
Peringatan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menghadapi tantangan cuaca yang dapat membahayakan fasilitas pendidikan.
Pramono menekankan bahwa operasi modifikasi cuaca akan berlanjut hingga 1 Februari 2026 untuk menangani curah hujan tinggi. 'Kalau tidak (OMC), ini pasti curah hujannya lebih tinggi dari yang sekarang,' tandasnya.
Awalnya, OMC direncanakan hanya hingga 27 Januari 2026. Namun, dengan prakiraan cuaca dari BMKG yang menunjukkan Jakarta akan mengalami hujan intensif, perpanjangan kebijakan dilakukan.
Melalui program ini, diharapkan dampak negatif dari hujan lebat dapat diminimalkan serta keselamatan warga DKI Jakarta tetap terjaga dalam situasi yang tidak menentu ini.
Baca juga: Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Kecil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: