Kategori Berita
Rabu, 28 JANUARI 2026 • 17:27 WIB

Pelantikan Anggota Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030 oleh Prabowo Subianto

Pelantikan Anggota Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030 oleh Prabowo SubiantoPelantikan Anggota Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030 oleh Prabowo Subianto

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah melantik delapan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) untuk periode 2026-2030 pada Rabu, 28 Januari 2026, di Istana Negara.

Baca juga: Kemenperin Konfirmasi iPhone 17 Belum Ajukan Izin Penjualan di Indonesia

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 134 P Tahun 2025 dan Nomor 6 P Tahun 2026, yang mengatur keanggotaan DEN dari berbagai pemangku kepentingan.

Komposisi Anggota Dewan Energi Nasional

Keanggotaan Dewan Energi Nasional yang baru dilantik terdiri dari perwakilan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya. Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai Ketua Harian DEN, diikuti oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

Selain pejabat pemerintah, terdapat tambahan delapan anggota yang berasal dari akademisi dan industri. Mereka mencakup Johni Jonatan Numberi, Mohammad Fadhil Hasan, dan Satya Widya Yudha, yang mewakili berbagai unsur, termasuk lingkungan hidup dan teknologi.

Keragaman latar belakang anggota diharapkan dapat memperkaya fungsi dan keputusan strategis dari DEN, yang memainkan peran kunci dalam sektor energi Indonesia.

Baca juga: Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Ditangkap: Tuduhan Provokasi dan Tindakan Anarkis

Tujuan dan Peran Dewan Energi Nasional

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pelantikan ini memiliki tujuan penting dalam mempercepat program-program prioritas di sektor energi. Di antara program tersebut adalah peningkatan produksi minyak dan transisi menuju energi baru dan terbarukan.

Prasetyo juga menekankan pentingnya pencapaian swasembada energi melalui peningkatan lifting minyak dan peralihan dari energi fosil ke sumber energi alternatif seperti bio-fuel. Upaya ini diharapkan dapat menjawab tingginya kebutuhan energi dalam negeri.

Dengan memanfaatkan potensi sumber daya energi secara optimal, DEN diharapkan dapat berkontribusi pada pemenuhan kebutuhan energi jangka panjang di Indonesia.

Tanggung Jawab dan Harapan terhadap Anggota DEN

Diberikannya tugas baru, anggota DEN diharapkan dapat menjalankan peran mereka dengan efektif dan efisien. Kontribusi yang nyata sangat diperlukan untuk mencapai target-target yang sudah ditentukan, terutama dalam pengembangan energi berkelanjutan.

Prasetyo juga menjelaskan bahwa keberadaan DEN sangat strategis dalam merumuskan dan melaksanakan rencana untuk mempercepat peralihan sumber energi, yang penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Keberhasilan fungsi DEN bergantung pada kerjasama antara semua anggota, baik dari pemerintah maupun sektor swasta, untuk menciptakan kebijakan yang inovatif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi energi.

Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Insiden Perampokan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pelantikan Anggota Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030 oleh Prabowo Subianto

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!