Kategori Berita
Rabu, 28 JANUARI 2026 • 17:10 WIB

Tragedi Pembunuhan Ibu di Lombok Barat: Ancam Hukuman Mati Anak Kandung

Tragedi Pembunuhan Ibu di Lombok Barat: Ancam Hukuman Mati Anak KandungTragedi Pembunuhan Ibu di Lombok Barat: Ancam Hukuman Mati Anak Kandung

Sebuah kasus tragis mengguncang Lombok Barat, di mana seorang anak bernama Bara Primario diduga membunuh dan membakar ibunya, Yeni Yudi Astuti.

Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Insiden tersebut bermula dari permintaan uang yang ditolak, yang memicu tindakan keji pelaku terhadap orang tuanya.

Pengungkapan Kasus oleh Polda NTB

Penemuan jasad terbakar di Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat pada tanggal 25 Januari 2026, menarik perhatian pihak kepolisian. Tim Jatanras Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kemudian menangkap Bara Primario pada tengah malam di daerah Monjok Baru, Kota Mataram.

Kombes Mohammad Kholid, Kabid Humas Polda NTB, mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan menghadapi ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati. Dia dijerat dengan Pasal 459 KUHP juncto Pasal 458 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca juga: Novak Djokovic Melangkah ke Semifinal US Open 2025 Setelah Mengalahkan Taylor Fritz

Motif di Balik Tindakan Brutal

Motif pembunuhan ini berakar dari rasa sakit hati Bara yang meminta uang sebesar Rp 39 juta kepada ibunya untuk membayar utang, namun permintaan itu ditolak. Penolakan tersebut membuatnya merasa tertekan hingga akhirnya melakukan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

Peristiwa tragis ini terjadi pada dini hari di rumah mereka, saat Bara menghilangkan nyawa ibunya. Setelah itu, jenazahnya diangkut menggunakan mobil pribadinya dan dibakar guna menghilangkan jejak.

Proses Penyelidikan dan Temuan di TKP

Penyelidikan kasus ini dimulai setelah warga setempat melaporkan adanya kobaran api yang mencurigakan di lokasi penemuan jasad. Pengumpulan bukti di sekitar lokasi mengungkap adanya bercak darah di dalam mobil yang digunakan Bara.

Laporan dari saksi yang melihat mobil tersebut memicu polisi untuk melakukan penyisiran lokasi dan investigasi lebih lanjut. Tim penyidik menemukan bercak darah dan melaksanakan analisis forensik yang menunjukkan adanya indikasi kekerasan terhadap tubuh korban.

Baca juga: Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Tragedi Pembunuhan Ibu di Lombok Barat: Ancam Hukuman Mati Anak Kandung

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!