DPR RI Resmi Tetapkan Sembilan Komisioner Baru Ombudsman untuk Periode 2026-2031
Komisi II DPR RI telah resmi menetapkan sembilan anggota Ombudsman RI untuk periode 2026-2031 melalui uji kelayakan yang dilakukan pada Senin (26/1). Hery Susanto dipilih sebagai ketua dalam kepengurusan baru ini.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Keputusan tersebut dihasilkan dari musyawarah mufakat yang melibatkan delapan fraksi dalam Komisi II, berdasarkan hasil seleksi dari 18 calon anggota.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda, menyatakan bahwa penetapan sembilan nama komisioner dilakukan melalui proses yang transparan. 'Melalui forum musyawarah mufakat yang menghadirkan delapan fraksi di Komisi II DPR RI, kami tadi bersepakat menetapkan nama-nama yang telah kami umumkan,' ujarnya.
Dari total 18 calon yang mengikuti seleksi, hanya sembilan yang berhasil terpilih, termasuk dua anggota dari periode sebelumnya. Wajah-wajah baru yang terlibat diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi lembaga.
Rifqi menekankan harapannya agar keputusan ini memenuhi ekspektasi sebagai mitra kerja lembaga Ombudsman RI. 'Mudah-mudahan apa yang kami putuskan ini bisa betul-betul sesuai dengan ekspektasi Komisi II DPR RI,' jelasnya.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Melanjutkan Perjalanan ke China
Sembilan komisioner yang terpilih adalah Hery Susanto sebagai ketua dan Rahmadi Indra Tektona sebagai wakil ketua, sementara anggota lainnya terdiri dari Abdul Ghofar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.
Mereka berasal dari beragam latar belakang seperti akademisi, aktivis, dan mantan anggota DPD RI. Keberagaman ini diharapkan dapat memperkaya perspektif di dalam lembaga Ombudsman.
Setelah penetapan, sembilan nama tersebut akan diajukan ke sidang Paripurna untuk mendapatkan pengesahan. Proses pelantikan akan dilakukan oleh Presiden RI sebelum mereka memulai tugas.
DPR berharap dengan adanya komposisi baru ini, Ombudsman RI dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsi-fungsinya. Rifqi menekankan pentingnya perbaikan kinerja Ombudsman ke depan.
Dengan adanya pengurus baru, diharapkan lembaga ini dapat menangani aduan masyarakat dengan lebih baik. 'Kami semua berharap apa yang kami putuskan ini bisa memberi dampak positif bagi pelayanan publik,' katanya.
Langkah ini merupakan upaya untuk mewujudkan akuntabilitas yang tinggi di sektor pelayanan publik, serta untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Ombudsman.
Baca juga: Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: