Temuan Obat dan Dokumen Medis di Apartemen Influencer Lula Lahfah
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap temuan obat-obatan serta surat rawat jalan di apartemen influencer Lula Lahfah, berlokasi di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Pemblokiran Jalan
Temuan ini menyusul penemuan jenazah Lula yang tanpa tanda penganiayaan, mengejutkan banyak pihak di publik.
Pada malam hari, Jumat 23 Januari 2026, Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan mengenai keadaan mencurigakan di apartemen Lula Lahfah yang terkunci.
Seorang saksi merasa khawatir karena tidak melihat aktivitas dari Lula, yang diketahui sedang mengalami masalah kesehatan.
Saksi tersebut meminta bantuan pengelola untuk membuka pintu apartemen, dan saat pintu dibuka, Lula ditemukan dalam posisi terlentang di atas kasur, selimut putih menutupi tubuhnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh petugas, ditemukan bahwa denyut nadi dan detak jantungnya tidak terdeteksi.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi mencatat bahwa tidak ada tanda-tanda penganiayaan pada jenazah Lula, namun beberapa jenis obat serta surat rawat jalan dari RSPI ditemukan.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran BEM SI: ‘Indonesia (C)emas’ Digelar pada 2 September 2025
"Tidak ada tanda tanda penganiayaan, namun ditemukan obat-obatan dan surat rawat jalan dari RSPI," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih.
Setelah penemuan tersebut, Lula segera dibawa ke rumah sakit terdekat, RS Fatmawati, namun sayangnya nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Kondisi Lula saat ditemukan adalah tidak bernapas, dengan kondisi bibir membiru, menunjukkan bahwa ia berada dalam keadaan kritis sebelum ditemukan.
Kematian Lula Lahfah, yang berusia 26 tahun dan merupakan seorang influencer, memicu berbagai reaksi di kalangan publik dan penggemarnya.
Polda Metro Jaya menyatakan akan menangani kasus ini secara menyeluruh melalui Polsek Metro Kebayoran Baru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: