Mendalami Dampak Banjir Jakarta: 81 RT Masih Terendam Malam Ini
Banjir yang melanda Jakarta perlahan surut pada malam hari ini, 23 Januari 2026, namun masih ada 81 RT dan 15 ruas jalan yang terendam air.
Baca juga: Google Menanggapi Isu Keamanan Phishing pada Layanan Gmail
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat penurunan jumlah titik banjir dibandingkan laporan sebelumnya.
Pada pukul 22.00 WIB, BPBD DKI Jakarta melaporkan 81 RT terendam banjir dan 15 ruas jalan tergenang air. Kapusdatin BPBD DKI Jakarta, Mohammad Yohan, menyatakan, 'BPBD mencatat saat ini terdapat 81 RT dan 15 ruas jalan tergenang.'
Jumlah titik banjir ini menurun dari 114 RT yang terendam pada pukul 20.00 WIB, menunjukkan perbaikan situasi meskipun dampak masih dirasakan oleh banyak warga.
Meskipun banjir berangsur surut, banyak warga yang terpaksa mengungsi dan membutuhkan bantuan darurat dari pemerintah dan relawan.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil
Banjir terdampak paling parah di Jakarta Barat, di mana terdapat 50 RT yang terendam dengan ketinggian air bervariasi antara 20 hingga 120 cm.
Beberapa penyebab utama banjir ini adalah curah hujan tinggi yang berkelanjutan serta luapan dari sejumlah kali, termasuk Kali Angke dan Kali Ciliwung.
Di Jakarta Selatan, data menunjukkan penyusutan dari 31 RT terendam menjadi 9 RT setelah beberapa jam, dan di Jakarta Timur pengurangan dari 26 RT menjadi 15 RT.
Sejumlah lokasi pengungsian telah disediakan untuk masyarakat terdampak, termasuk di Kelurahan Kedaung Kali Angke dan Rawa Buaya, dengan ratusan jiwa terpaksa mengungsi.
Pengungsi dapat berlindung di masjid dan aula pertemuan sebagai tempat sementara, namun ada kebutuhan mendesak untuk pengiriman bantuan makanan dan layanan medis.
BPBD mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap informasi terbaru serta menjaga kesehatan di tengah situasi banjir ini.
Baca juga: Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Kecil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: