Banjir Besar Melanda Kecamatan Jayanti Tangerang, Menyisakan 2.884 Korban Terjebak
Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, mengalami banjir hebat dengan ketinggian air mencapai empat meter akibat luapan Sungai Cidurian pada Jumat, 23 Januari.
Baca juga: Kasus Tragis Pengemudi Ojek Online Terlibat Oknum Anggota Brimob Menuju Jalur Pidana
Sebanyak 2.884 jiwa dari 1.054 keluarga saat ini berada dalam kondisi darurat akibat banjir yang meluas.
Camat Jayanti, Yandri Permana, mengungkapkan bahwa kondisi ketinggian air meningkat secara signifikan, dengan variasi antara 30 sentimeter hingga 4 meter.
Titik dengan dampak terparah berada di RT 04, RW 03 Perumahan Taman Cikande, di mana air banjir telah menjangkau atap rumah, memaksa warga untuk mengungsi.
Laporan dari tim di lapangan menunjukkan bahwa ratusan rumah di area permukiman terendam, sedangkan petugas gabungan telah melakukan upaya evakuasi menggunakan perahu karet dan rakit bambu.
Baca juga: Google Menanggapi Isu Keamanan Phishing pada Layanan Gmail
Hingga saat ini, sekitar 500 warga telah dievakuasi ke lokasi-lokasi yang lebih aman, di antaranya balai warga dan masjid yang berfungsi sebagai tempat pengungsian.
Dapur umum dan posko kesehatan juga telah didirikan untuk memenuhi kebutuhan mendesak para korban banjir, dengan logistik yang sudah disiapkan untuk makan siang dan malam.
Yandri menyatakan bahwa pihaknya terus bekerja sama dengan dinas sosial untuk memastikan distribusi logistik yang tepat bagi para korban.
Sebuah insiden terjadi di Kecamatan Priuk ketika seorang anak bernama Onil, berusia 9 tahun, sempat tenggelam saat bermain di genangan banjir di Perumahan Mutiara Pluit.
Untungnya, Onil berhasil diselamatkan dan segera dilarikan ke RS Sari Asih Sangiang untuk mendapatkan perawatan medis.
Ibu korban, Faraz (35), menjelaskan bahwa mereka masih berada di lantai dua rumah saat kejadian. "Alhamdulillah kondisinya sudah sadar dan ditangani oleh pihak rumah sakit," ungkap Aipda Damhuri, Bhabinkamtibmas Polsek Jatiuwung.
Baca juga: Pemeriksaan Eks Menteri Agama oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: