Kategori Berita
Rabu, 21 JANUARI 2026 • 18:49 WIB

Menteri Perumahan Serukan Keterlibatan KPK dalam Pengawasan Program Subsidi

Menteri Perumahan Serukan Keterlibatan KPK dalam Pengawasan Program SubsidiMenteri Perumahan Serukan Keterlibatan KPK dalam Pengawasan Program Subsidi

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyerukan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat dalam pengawasan program rumah susun subsidi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pengawasan tersebut dianggap krusial untuk memastikan program berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Menandai Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang

Maruarar, yang akrab disapa Ara, menekankan bahwa pelibatan KPK akan mencegah pelanggaran serta memastikan penggunaan anggaran yang meningkat signifikan pada tahun ini.

Pentingnya Pengawasan KPK

Dalam sebuah sesi jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Maruarar menegaskan pentingnya KPK untuk mengawal program rusun subsidi yang anggarannya mencapai Rp 165,2 triliun. Ia menyatakan bahwa kepatuhan terhadap peraturan perundangan sangat diperlukan dalam pelaksanaan program tersebut.

Maruarar mencerminkan keseriusan pemerintah untuk menerapkan transparansi dalam pengelolaan anggaran dengan menyatakan, “Pak Budi tolong (Jubir KPK), nanti Pak Pahala kawal, dari KPK supaya proses ini semua-semuanya memenuhi peraturan perundangan dan ada pencegahan.”

Di samping itu, kementerian juga merencanakan untuk menggandeng KPK sebagai narasumber dalam pelatihan pelaksanaan program tersebut. “Kami juga memohon narasumber dari KPK. Karena anggaran kami tahun ini meningkat 100% dibanding tahun lalu,” pungkasnya.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool di Bursa Transfer Musim Panas 2025

Status Lahan Meikarta dan Kebutuhan Kepastian Hukum

Maruarar juga melakukan kunjungan ke KPK untuk berkonsultasi perihal status hukum lahan Meikarta yang akan digunakan untuk pembangunan rumah susun subsidi. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa aspek hukum yang jelas akan membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pengembang.

Ia menjelaskan, “Jadi terima kasih Pak Budi. Saya merasa ada kepastian hukum, karena tiga pihak itu menunggu kepastian.” Kepastian hukum ini diharapkan akan mempermudah proses pembiayaan dari pihak perbankan.

Maruarar menekankan pentingnya peninjauan yang ia lakukan di lokasi tersebut dan komunikasi dengan masyarakat setempat agar kepastian hukum dapat mendukung akses masyarakat terhadap perumahan melalui program subsidi.

Pendapat KPK Mengenai Lahan Meikarta

Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa lahan yang akan digunakan untuk pembangunan rusun subsidi di kawasan Meikarta tidak memiliki masalah hukum. “Kami perlu sampaikan di awal bahwa kaitannya dengan perkara yang pernah KPK tangani, yaitu suap izin pembangunan Meikarta, bahwa perkara tersebut sudah inkrah,” ujarnya.

Budi menegaskan bahwa tidak ada penyitaan terhadap unit rumah susun di Meikarta terkait dengan tindakan hukum sebelumnya. “Status dari Meikarta adalah clear and clean,” ujarnya, memastikan bahwa lahan yang digunakan berada dalam kondisi baik dan bebas dari permasalahan hukum.

Dengan pemastian ini, Maruarar berharap dapat meningkatkan serapan anggaran dalam program perumahan serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki tempat tinggal yang layak.

Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi Terluka dalam Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Menteri Perumahan Serukan Keterlibatan KPK dalam Pengawasan Program Subsidi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!