Pemeriksaan Adly Fairuz Sebagai Saksi dalam Kasus Penipuan Penerimaan Akpol
Aktor Adly Fairuz kini menjadi sorotan setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan terkait penerimaan Akademi Polisi (Akpol). Kasus ini dilaporkan oleh Abdul Hadi kepada Polres Metro Jakarta Timur.
Baca juga: Kemenperin Konfirmasi iPhone 17 Belum Ajukan Izin Penjualan di Indonesia
Kuasa hukum pelapor mengungkapkan bahwa Adly Fairuz mengakui keterlibatannya sebagai broker dalam skema penipuan, di mana ia menyerahkan tugas kepada Agung Wahyono untuk mencari calon korban.
Proses pemeriksaan terhadap Adly Fairuz berlangsung setelah pengembangan kasus yang sebelumnya hanya menargetkan Agung Wahyono sebagai terlapor utama. Penyelidikan menunjukkan bahwa Adly tidak hanya berfungsi sebagai saksi, tetapi juga terlibat aktif dalam kasus ini.
Kuasa hukum pelapor, Mesini, menyatakan bahwa terdapat informasi yang mengindikasikan keterlibatan Adly Fairuz dalam tindak pidana penipuan. "Info yang saya terima itu memang AF ini mengakui bahwa beliau ini menyuruh (AW) untuk mencari orang yang mau memasukkan anaknya ke Taruna Akpol," jelasnya.
Dengan informasi ini, posisi korban dalam kasus hukum ini menjadi semakin kuat. Hal ini juga menimbulkan tantangan tambahan untuk pembelaan yang akan diajukan oleh Adly Fairuz.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Adly Fairuz memiliki peran yang cukup sentral dalam skema penipuan ini. Diduga, dia memegang posisi penting dalam aksi yang dilakukan, yang bisa mengarah pada pertanyaan mengenai kepemilikan ide dalam operasi penipuan tersebut.
Pernyataan Mesini menguatkan dugaan ini, "Iya (Adly Fairuz yang punya ide), itu hasil penyelidikan yang saya terima infonya seperti itu." Jika dugaan ini terbukti, dapat memperkuat posisi hukum korban.
Keterlibatan Adly Fairuz dalam skema ini menjadikan masalah hukum lebih kompleks, dan menuntut perhatian lebih dari pihak berwenang.
Proses penyelidikan mengungkapkan adanya aliran dana yang mencurigakan dan mengarah ke beberapa pihak, termasuk Adly Fairuz. Hal ini tentunya akan menambah berat dakwaan dalam tindak pidana yang dihadapi oleh Adly.
Laporan yang diajukan pada 20 Juni 2025 awalnya berfokus sepenuhnya kepada Agung Wahyono. Namun dengan perkembangan penyelidikan lebih mendalam, keterlibatan Adly Fairuz mulai tampak jelas.
Mesini juga memberikan keterangan bahwa, "Dengan berkembangnya penyelidikan... ternyata ada aliran dana yang mengalir ke inisial AF," merujuk pada Adly Fairuz dan menunjukkan keterkaitannya dalam kasus penipuan ini.
Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Pertimbangan Penting untuk Pelari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: