DPR Tegaskan Pemilihan Presiden Tetap Dilakukan Secara Langsung oleh Rakyat
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, secara tegas membantah wacana pemilihan presiden melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), menyampaikan bahwa proses ini akan tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat. Dasco menekankan pentingnya memberikan informasi yang akurat mengenai isu yang mulai banyak diperbincangkan ini.
Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Setelah Kematian Pengemudi Ojek Online
Dalam konferensi pers yang digelar di kompleks parlemen pada Senin (19/1), Dasco menegaskan bahwa pengaturan pemilihan presiden tidak terdapat dalam Undang-Undang Pemilu yang saat ini berlaku. Ia menegaskan, "Kami sepakat UU Pemilu yang ada itu tidak termasuk pemilihan presiden oleh MPR."
Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa meskipun ada wacana mengenai pemilihan kepala daerah yang mungkin dilakukan melalui DPRD, hal ini tidak akan mempengaruhi mekanisme pemilihan presiden. Ia menambahkan, "Itu tidak ada di situ" merujuk pada tidak adanya ketentuan tersebut dalam UU yang berlaku.
Dasco menegaskan bahwa fokus utama DPR pada tahun 2026 akan mengarah pada pembahasan revisi UU Pemilu. Dalam upayanya, ia berkomitmen untuk meluruskan berbagai berita yang beredar agar masyarakat mendapatkan informasi yang sesuai dengan kenyataan.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran BEM SI: ‘Indonesia (C)emas’ Digelar pada 2 September 2025
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizami Karsayuda, menambahkan bahwa pada tahun 2026, hanya RUU Pemilu yang akan diusulkan dalam Prolegnas. RUU ini akan mencakup dua rezim pemilihan utama, yaitu pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.
Rifqi menegaskan bahwa tidak ada niatan untuk mengubah sistem pemilihan presiden. Ia menyatakan, "Ketentuan itu merupakan domain UUD, dan memang tidak ada sedikit pun keinginan politik untuk melakukan hal tersebut."
Dasco dan Rifqi sepakat bahwa DPR dan pemerintah akan menjaga prinsip-prinsip demokrasi konstitusional. Hal ini menjadi penting untuk memperkuat keyakinan masyarakat bahwa pemilihan presiden akan dilakukan secara langsung.
Rifqi menambahkan, "Ini penting untuk disampaikan kepada rakyat bahwa DPR dan pemerintah memegang teguh demokrasi konstitusional yang sekarang sedang dan terus berjalan."
Baca juga: Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Kecil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: