Pemeriksaan Kejiwaan Terhadap Dua Pria Pelaku Tindakan Asusila di Bus Transjakarta
Pihak kepolisian sedang menyelidiki tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh dua pria di dalam bus Transjakarta rute 1A. Insiden yang mengejutkan ini terjadi pada 15 Januari 2026 dan melibatkan pelaku berinisial HW dan FTR.
Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan kejiwaan untuk memahami latar belakang perilaku kedua pelaku dalam insiden tersebut.
Insiden terjadi pada 15 Januari 2026, sekitar pukul 18.20 WIB, di Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam peristiwa tersebut, pelaku FTR diduga telah meraba alat kelamin HW hingga mengeluarkan cairan sperma yang mengenai baju salah satu penumpang.
Menurut informasi dari AKBP Onkoseno, awalnya korban tidak menyadari bahwa cairan yang mengenainya adalah sperma. Korban beranggapan bahwa itu adalah tetesan air dari AC bus hingga tindakan tidak senonoh tersebut dipergoki oleh penumpang lain.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran BEM SI: ‘Indonesia (C)emas’ Digelar pada 2 September 2025
Setelah menyadari adanya cairan tersebut, korban mendapat bantuan dari seorang penumpang yang mendengar suara gelagat pelaku. Penumpang tersebut menegur pelaku HW dengan mengatakan, 'kamu coli yah', yang langsung memberikan kesadaran kepada korban tentang apa yang sebenarnya terjadi.
Kejadian tersebut segera menarik perhatian penumpang lain di dalam bus dan dilaporkan kepada kondektur. Kondektur kemudian membawa kedua pelaku ke pihak berwajib untuk diselidiki lebih lanjut.
Polisi telah menetapkan HW dan FTR sebagai tersangka dengan tuduhan asusila di muka umum. Mereka dijerat Pasal 406 KUHP Nasional terkait dengan perbuatan asusila, yang bisa berujung pada hukuman penjara maksimal satu tahun.
AKBP Onkoseno menegaskan bahwa langkah penyelidikan berikutnya akan fokus pada kondisi kejiwaan kedua pelaku. Hal ini diperlukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai motif tindakan yang sangat meresahkan masyarakat ini.
Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille, Klub Penuh Prestasi di Prancis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: