Kepala OIKN Basuki Hadimuljono: Memilih Nostalgia di Era Digital dengan Ponsel Lawas
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, menarik perhatian publik dengan pilihan ponsel lawasnya di tengah era digitalisasi yang semakin maju.
Baca juga: Kemenperin Konfirmasi iPhone 17 Belum Ajukan Izin Penjualan di Indonesia
Ponsel Nokia yang digunakan Basuki menjadi simbol purifikasi fokus dalam menjalankan tugasnya terkait pembangunan IKN.
Pertemuan antara Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono berlangsung pada Kamis sore, 15 Januari 2026, di kantor Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.
Sebagai momentum penting, pertemuan ini menghadirkan interaksi antara teknologi analog dan visi masa depan pembangunan IKN yang sedang dijalankan.
Basuki memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melaporkan perkembangan terkini pembangunan IKN dan menyelaraskan arahan yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Lebih dari sekadar laporan, agenda ini juga bertujuan untuk menetapkan langkah-langkah strategis guna mempercepat realisasi proyek IKN.
Penggunaan ponsel tanpa fitur media sosial oleh Basuki menandakan komitmennya untuk mempertahankan fokus amid informasi yang melimpah dalam lingkungan kerja saat ini.
Baca juga: Korea Selatan Bersiap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dengan memilih perangkat sederhana, ia menciptakan filter yang mengurangi kebisingan yang dapat mengganggu efektivitas kerja proyek-proyek besar.
Hal ini menggambarkan pandangannya bahwa kepemimpinan yang efektif lebih mengutamakan kualitas komunikasi dan pelaksanaan dibandingkan dengan kemewahan teknologi.
Seperti yang dinyatakan oleh Teddy, 'Yang saya suka dari beliau, beliau paling konsisten. Handphone-nya dari dulu sama. Panggilannya tetap sama.'
Dalam proyek bernilai besar ini, Basuki tetap memegang prinsip kerja yang sederhana namun kontekstual, meskipun teknologi modern diterapkan.
Kehadiran ponsel lawasnya di tengah rapat-rapat penting menjadi simbol integritas dan komitmen terhadap kecepatan serta efisiensi dalam pelaksanaan tugas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: