Kementerian Pendidikan Tinggi Terbitkan Izin 156 Program Studi Spesialis Kedokteran
Pemerintah Indonesia baru saja mengeluarkan izin untuk mendirikan 156 program studi spesialis dan subspesialis kedokteran melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Baca juga: Kasus Tragis Pengemudi Ojek Online Terlibat Oknum Anggota Brimob Menuju Jalur Pidana
Keputusan ini diambil berdasarkan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan diharapkan dapat meningkatkan jumlah mahasiswa di fakultas kedokteran.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menjelaskan bahwa dari 156 program studi yang baru diizinkan, sebanyak 126 merupakan program studi spesialis dan 30 program studi subspesialis.
Kebijakan ini diambil untuk menjawab kebutuhan tenaga medis yang semakin meningkat di Indonesia serta meningkatkan kualitas pendidikan kedokteran.
Baca juga: Kunto Aji Ungkap Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Sosial
Dengan keluarnya izin baru ini, diperkirakan akan ada penambahan 3.150 mahasiswa baru pada awal tahun 2026.
Jumlah mahasiswa di Fakultas Kedokteran yang sebelumnya sekitar 5.000 kini diproyeksikan mencapai 8.650 orang, yang diharapkan dapat memperkuat pengembangan kualitas tenaga medis di tanah air.
Brian juga menekankan bahwa dukungan pendanaan untuk riset nasional mengalami peningkatan dan kini total anggaran penelitian telah melebihi Rp 8 miliar.
Riset tersebut diarahkan untuk menjadikan pengembangan ilmu pengetahuan sebagai jembatan antara kebutuhan industri dan inovasi, serta mencakup proyek industri, termasuk di bidang tenaga surya dan pembangkit listrik tenaga nuklir.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Insiden Perampokan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: