Kategori Berita
Rabu, 14 JANUARI 2026 • 11:25 WIB

Dugaan Penipuan Investasi Kripto: Korban Laporkan Kerugian Mencapai Rp3 Miliar

Dugaan Penipuan Investasi Kripto: Korban Laporkan Kerugian Mencapai Rp3 MiliarDugaan Penipuan Investasi Kripto: Korban Laporkan Kerugian Mencapai Rp3 Miliar

Timothy Ronald, seorang influencer dan pendiri Akademi Crypto, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dalam investasi kripto. Korban yang bernama Younger mengaku menderita kerugian sebesar Rp3 miliar, sesuai dengan pernyataannya setelah pemeriksaan.

Baca juga: Kunto Aji Soroti Perdebatan Selebritas di DPR dan Tantangan Akuntabilitas

Laporan tersebut disampaikan setelah Younger menjalani pemeriksaan pada 13 Januari 2026, meskipun ia belum membeberkan rincian kronologis lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

Laporan Resmi ke Polda Metro Jaya

Younger melaporkan kerugian yang dideritanya di Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan. Ia mengungkapkan, "Sesuai di laporan saya itu (kerugian) sekitar Rp3 miliar," yang menunjukkan keseriusan dalam kasus ini.

Meskipun mengalami kerugian yang signifikan, Younger memilih untuk tidak mengungkapkan rincian kasus, mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Ia menegaskan, "Setelah BAP (berita acara pemeriksaan) mungkin saya bisa ceritain untuk kejadiannya bagaimana," menandakan niatnya untuk memberikan informasi lebih lanjut setelah proses hukum berjalan.

Baca juga: Google Menanggapi Isu Keamanan Phishing pada Layanan Gmail

Peran Kuasa Hukum dan Saksi

Kuasa hukum Younger, Jajang, menjelaskan peran kliennya sebagai pelapor dalam kasus ini. Ia mengungkapkan, "Kedatangan hari ini karena ada panggilan untuk diperiksa sebagai pelapor atas kerugian yang cukup masif."

Jajang menambahkan bahwa akan ada pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam proses ini. Ia optimis, "Nanti akan banyak yang akan menyusul, yang sudah mendaftar kurang lebih hampir 300-an (orang) mendaftar di kita," menandakan bahwa kasus ini mungkin melibatkan lebih banyak korban.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa kasus penipuan ini berpotensi menjadi lebih kompleks, dengan banyak pihak yang merasa dirugikan.

Pernyataan Resmi dari Polda Metro Jaya

Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya, melalui Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut. Ia menyatakan, "Benar ada laporan terkait Kripto oleh pelapor inisial Y, terlapor dalam lidik," menegaskan bahwa penyelidikan sedang berlangsung.

Investigasi lebih lanjut akan dilakukan dengan memanggil pelapor untuk klarifikasi dan mengumpulkan barang bukti yang relevan. Proses ini sangat penting untuk memastikan aspek legal dari laporan yang diajukan dan melindungi hak-hak para korban.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius agar semua pihak yang terlibat dapat memperoleh keadilan.

Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille, Klub Penuh Prestasi di Prancis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Dugaan Penipuan Investasi Kripto: Korban Laporkan Kerugian Mencapai Rp3 Miliar

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!