Kategori Berita
Senin, 12 JANUARI 2026 • 20:50 WIB

Meta Nonaktifkan Ratusan Ribu Akun Anak di Australia sebagai Tindakan Mematuhi Regulasi Baru

Meta Nonaktifkan Ratusan Ribu Akun Anak di Australia sebagai Tindakan Mematuhi Regulasi BaruMeta Nonaktifkan Ratusan Ribu Akun Anak di Australia sebagai Tindakan Mematuhi Regulasi Baru

Meta telah menonaktifkan lebih dari 544.000 akun media sosial yang dimiliki oleh anak-anak sebagai respons terhadap undang-undang baru di Australia.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas

Regulasi ini melarang penggunaan akun media sosial bagi individu di bawah usia 16 tahun dan mulai berlaku pada 10 Desember 2025.

Penegakan Undang-Undang Baru

Undang-undang yang baru diimplementasikan di Australia melarang anak di bawah usia 16 tahun untuk memiliki akun media sosial. Meta mengonfirmasi telah menonaktifkan 544.052 akun yang terdeteksi berusia di bawah batas tersebut, terdiri dari 330.639 akun Instagram, 173.497 akun Facebook, dan 39.916 akun Threads.

Langkah ini diambil dalam upaya untuk mematuhi regulasi yang ketat yang diberlakukan pemerintah Australia. Denda yang membayangi Meta jika melanggar aturan ini dapat mencapai 49,5 juta dolar Australia, menegaskan keseriusan pemerintah dalam melindungi anak-anak di dunia maya.

Baca juga: Desta Sebarkan Tuntutan 17+8 Setelah Hujatan Netizen Terkait Pilihan Politik

Kritik dan Tanggapan Meta

Meta mengungkapkan kekhawatiran seputar sistem verifikasi usia yang ada saat ini, yang dinilai tidak memadai. Dalam pernyataannya, perusahaan menyatakan, 'Kekhawatiran kami tentang penentuan usia secara daring tanpa adanya standar industri masih tetap ada.'

Perusahaan ini juga menekankan perlunya kolaborasi dengan pemerintah Australia untuk menciptakan solusi yang lebih baik guna memastikan perlindungan anak-anak saat berselancar di internet.

Respons Internasional dan Langkah Selanjutnya

Larangan di Australia ini mendapat perhatian dari banyak advokat perlindungan anak dan dianggap sebagai langkah positif yang layak dicontoh oleh negara lainnya. Beberapa negara, seperti Jerman, sedang mempertimbangkan penerapan regulasi serupa setelah melihat dampak dari kebijakan ini.

Sebagai respons terhadap undang-undang tersebut, Meta juga meminta agar aplikasi media sosial diwajibkan untuk melakukan verifikasi usia dan mendapatkan izin orang tua sebelum aplikasi dapat diunduh. Perusahaan menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi anak-anak di platform digital.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Terima Pimpinan Serikat Pekerja Bahas RUU dan Aksi Demonstrasi Buruh

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Meta Nonaktifkan Ratusan Ribu Akun Anak di Australia sebagai Tindakan Mematuhi Regulasi Baru

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!