Langkah Tegas Malaysia Blokir Grok AI Setelah Indonesia
Pemerintah Malaysia telah memutuskan untuk memblokir sementara akses kepada Grok AI, sebuah chatbot kecerdasan buatan yang dikembangkan oleh xAI, pada tanggal 11 Januari 2026. Keputusan ini diambil sebagai respon terhadap penyalahgunaan teknologi yang menghasilkan konten pornografi dan menyusul pemblokiran sebelumnya oleh Indonesia.
Baca juga: Kasus Tragis Pengemudi Ojek Online Terlibat Oknum Anggota Brimob Menuju Jalur Pidana
Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk melindungi keamanan pengguna di ruang digital. Mereka menemukan bukti terkait penyalahgunaan yang melibatkan pembuatan gambar yang cabul dan eksplisit secara seksual.
MCMC menjelaskan bahwa pemblokiran bersifat sementara hingga xAI memperkuat sistem pengaman sesuai dengan tuntutan regulator. "Tindakan ini menyusul penyalahgunaan Grok yang berulang untuk menghasilkan gambar cabul, eksplisit secara seksual, tidak senonoh, sangat menyinggung, dan dimanipulasi tanpa persetujuan," ungkap MCMC.
Langkah ini juga bertujuan untuk mencegah eksploitasi seksual non-konsensual yang melanggar hukum dan membahayakan keselamatan pengguna. Sebelum keputusan pemblokiran, MCMC telah membuka penyelidikan terkait penggunaan alat AI yang menimbulkan permasalahan di platform X.
Penyelidikan ini merupakan bagian dari intervensi global terkait meningkatnya konten deepfake seksual yang dihasilkan oleh teknologi AI generatif. Hal ini menunjukkan kekhawatiran yang berkembang di seluruh dunia mengenai dampak negatif dari teknologi tersebut.
Baca juga: Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Kecil
Negara-negara lain juga mulai mempertimbangkan untuk memblokir Grok AI, antara lain Prancis dan beberapa negara di Eropa. Otoritas hukum di Prancis melakukan penyelidikan yang mendalami kepatuhan Grok terhadap regulasi keselamatan daring.
Di Amerika Serikat, terdapat desakan dari lembaga National Center on Sexual Exploitation (NCOSE) untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait isu eksploitasi seksual anak yang melibatkan platform tersebut. Ketua lembaga tersebut menekankan pentingnya penyelidikan ini berdasarkan aturan yang berlaku.
Selain itu, di Inggris, Menteri Teknologi meminta dukungan untuk pemblokiran total jika ditemukan pelanggaran terhadap 'Online Safety Act'. Pemerintah Australia juga menyoroti larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun karena kekhawatiran yang meningkat terkait konten deepfake.
Sebelum tindakan Malaysia, pemerintah Indonesia telah terlebih dahulu memutuskan akses Grok AI pada tanggal 10 Januari 2026. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa keputusan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari konten pornografi palsu yang dapat dihasilkan oleh teknologi AI.
Meutya menegaskan bahwa pemutusan akses ini berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika yang mewajibkan penyelenggara sistem elektronik untuk memastikan tidak ada konten terlarang di platformnya. Dia juga menambahkan bahwa praktik deepfake non-konsensual merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang memerlukan penanganan segera.
Hingga saat ini, respons dari xAI terkait pemblokiran tersebut masih belum diterima. Pendiri xAI, Elon Musk, sebelumnya mengungkapkan kritik terhadap tindakan regulator yang dianggapnya sebagai censur berlebihan.
Baca juga: Perekrutan Kiper Baru oleh Manchester United dan Manchester City Jelang Penutupan Bursa Transfer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: