Adly Fairuz Menanggapi Tuduhan Penipuan Terkait Penerimaan Akpol
Aktor terkenal Adly Fairuz membantah tuduhan penipuan yang mengaitkan dirinya dengan proses penerimaan Akademi Kepolisian (Akpol). Ia saat ini sedang dihadapkan pada gugatan perdata sebesar Rp5 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor Transfer
Gugatan tersebut diajukan oleh Abdul Hadi yang mengklaim menjadi korban penipuan terkait penerimaan Akpol, namun kuasa hukum Adly menilai bahwa kasus ini tidak berdasar dan melanggar prinsip keadilan.
Kasus ini berawal dari gugatan yang dilayangkan oleh Abdul Hadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hadi menuduh Adly Fairuz terlibat dalam tindakan penipuan yang mengarah pada penerimaan Akademi Kepolisian.
Dalam gugatan tersebut, pihak penggugat menuntut ganti rugi senilai Rp5 miliar atas kerugian yang diduga dialaminya. Namun, kuasa hukum Fairuz menyatakan bahwa uang yang dipermasalahkan bukanlah milik penggugat, melainkan milik pihak ketiga.
Hal ini menimbulkan keraguan mengenai legitimasi gugatan yang diajukan oleh Abdul Hadi, serta pertanyaan tentang status hukum yang dimilikinya untuk mengklaim ganti rugi.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil
Andy RH Gultom, kuasa hukum Adly Fairuz, menyampaikan, 'Gugatan Rp5 miliar ini sama sekali tidak mencerminkan fakta hukum yang sebenarnya.' Ia menambahkan bahwa tidak ada bukti yang mendukung adanya wanprestasi atau penipuan dalam kasus ini.
Sebagai bentuk itikad baik, Adly Fairuz telah mengembalikan uang sebesar Rp500 juta kepada Abdul Hadi, menghadirkan langkah penyelesaian yang damai. Hal ini diungkapkan oleh Gultom sebagai usaha kliennya untuk menyelesaikan sengketa tanpa konflik lebih lanjut.
Adly menegaskan komitmennya untuk tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan, serta berharap kasus ini bisa diselesaikan secara hukum dengan jelas dan adil.
Dalam responsnya, Andy RH Gultom meminta agar masyarakat tidak terburu-buru dalam menilai kliennya dan menekankan bahwa, 'Kami yakin kebenaran akan terungkap dan nama baik klien kami akan dipulihkan.'
Ia juga menegaskan pentingnya proses hukum sebagai penentu kebenaran dalam perkara ini. Adly, di sisi lain, juga berkomitmen untuk memperlihatkan fakta dan bukti ketika kasus ini diajukan di pengadilan.
Pihaknya berharap agar perhatian publik dapat berfokus pada realitas hukum dan proses persidangan, bukan pada penilaian prematur yang dapat merusak reputasi kliennya.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Insiden Perampokan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: