Kategori Berita
Sabtu, 10 JANUARI 2026 • 21:18 WIB

KPK Amankan Delapan Orang dalam Operasi Pajak di Jakarta Utara

KPK Amankan Delapan Orang dalam Operasi Pajak di Jakarta UtaraKPK Amankan Delapan Orang dalam Operasi Pajak di Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) pada tanggal 10 Januari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, delapan orang, termasuk pegawai pajak dan pihak wajib pajak, berhasil diamankan.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Menuai Kritik

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa penindakan ini berkaitan dengan dugaan praktik suap, khususnya dalam hal pengurangan nilai pajak yang dikelola oleh pihak terkait.

Operasi Tangkap Tangan oleh KPK

Operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK berlangsung di sebuah kantor pajak di Jakarta Utara. Tindakan ini merupakan langkah nyata dalam upaya pemberantasan korupsi di berbagai sektor.

Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa penangkapan melibatkan sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak yang terindikasi terlibat dalam praktik suap. "Benar, beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak)" ungkapnya.

Dugaan praktik suap yang diidentifikasi berkaitan dengan pengurangan nilai pajak. "Suap terkait pengurangan nilai pajak," tambahnya, menekankan seriusnya isu tersebut.

Baca juga: Pihak Unisba dan Unpas Bantah Keterlibatan TNI-Polri di Kampus Saat Kericuhan

Detail Penangkapan dan Pengamanan Barang Bukti

KPK berhasil mengamankan total delapan orang dalam operasi ini, menurut penjelasan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. "Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang," katanya.

Dalam eksekusi operasi, penyidik KPK juga menyita sejumlah uang yang diindikasikan sebagai barang bukti terkait transaksi suap. Pengumpulan bukti ini sangat penting untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Meski delapan orang telah diamankan, rincian lebih lanjut mengenai kronologi kejadian dan peran individu dalam kasus ini belum dipublikasikan oleh KPK.

Langkah Selanjutnya dari KPK

KPK kini tengah mempelajari lebih lanjut mengenai perkara ini, dengan waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari delapan orang yang ditangkap. Proses tersebut akan didasarkan pada bukti dan keterangan yang diperoleh selama penyidikan.

KPK menyadari pentingnya untuk menjaga transparansi proses hukum kepada publik agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tetap terjaga. Operasi ini mencerminkan upaya berkelanjutan KPK dalam memberantas korupsi.

Diharapkan bahwa penangkapan ini akan memberikan efek jera bagi individu yang terlibat dalam praktik ilegal dan mendorong langkah-langkah pencegahan korupsi di masa yang akan datang.

Baca juga: Mengenal Finfluencer dan Peranannya dalam Pendidikan Keuangan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

KPK Amankan Delapan Orang dalam Operasi Pajak di Jakarta Utara

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!