Indonesia Resmi Memimpin Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk Tahun 2026
Indonesia telah terpilih secara resmi sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk tahun 2026, bertepatan dengan perayaan dua dekade berdirinya lembaga tersebut.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Menuai Kritik
Pemilihan ini terjadi pada pertemuan Dewan HAM PBB di Jenewa pada 8 Januari 2026, menandai langkah penting bagi diplomasi Indonesia di arena internasional.
Penetapan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB merupakan hasil kesepakatan Negara-Negara Anggota Asia-Pacific Group (APG) melalui mekanisme pemilihan kawasan.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengumumkan hal ini pada 23 Desember 2025, yang menjadi hasil dari diplomasi intensif di antara perwakilan-perwakilan diplomatik.
Dalam pencalonan ini, pemerintah Indonesia melakukan pendekatan aktif dengan seluruh perwakilan diplomatik di luar negeri, yang menyesuaikan langkah-langkah sesuai arahan pimpinan nasional.
Langkah ini bertujuan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam forum-forum multilateral yang ada.
Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro, akan menjabat sebagai Presiden Dewan HAM PBB.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Melanjutkan Perjalanan ke China
Duta Besar Sidharto memiliki latar belakang yang kuat, termasuk sebagai Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN dan Duta Besar RI untuk India dan Bhutan.
Sebagai presiden, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk memimpin semua sidang serta proses di Dewan HAM PBB sepanjang tahun 2026.
Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan kepemimpinan yang objektif dan inklusif dalam menangani isu-isu hak asasi manusia yang menjadi perhatian komunitas internasional.
Kepemimpinan Indonesia dalam Dewan HAM PBB tahun 2026 mengusung tema 'A Presidency for All', yang menunjukkan niat untuk membangun konsensus dan meningkatkan efektivitas lembaga tersebut.
Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan komitmen Indonesia untuk mengedepankan prinsip imparsialitas, objektivitas, dan transparansi selama menjalankan presidensi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: