Penipuan Atas Nama Impian: Kisah Seorang Wanita yang Kehilangan Rp30 Juta
Khairun Nisa, seorang wanita dari Palembang, menjadi korban penipuan saat mencoba untuk menjadi pramugari Batik Air, kehilangan uang sebesar Rp 30 juta.
Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online
Modus penipuan yang digunakan pelaku berhasil mengecoh banyak orang, dan pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan tidak resmi.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, menjelaskan bahwa Nisa dikenalkan kepada seseorang yang mengklaim dapat membantunya mendapatkan pekerjaan sebagai pramugari. Ia datang dari Palembang ke Jakarta setelah mendapatkan izin dari ibunya untuk mengurus pendaftaran tersebut.
"Yang bersangkutan itu orang Palembang, tinggal di Palembang dia ke Jakarta izin sama ibunya mau daftar jadi pramugari. Kemudian datang ke Jakarta, dia ketemu seseorang yang menawarkan bisa memasukkan pramugari dengan memberikan sejumlah uang," ungkap Yandri.
Nisa diminta untuk membayar Rp 30 juta untuk mendapatkan posisi yang dijanjikan. Namun, setelah mentransfer uang, pelaku menghilang dan tidak dapat dihubungi kembali.
Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Merasa malu atas penipuan yang dialaminya, Nisa memilih untuk berpura-pura menjadi pramugari demi menjaga reputasi di hadapan keluarganya. Ia menciptakan postingan palsu di media sosial yang menunjukkan seolah-olah ia telah berhasil mendapatkan pekerjaan.
"Karena keburu malu dan tidak mau mengecewakan ibunya yang membantu dia dalam prosesnya itu, dia mengaku ke keluarganya kalau dia sudah bekerja," tambah Yandri.
Postingan tersebut bertujuan untuk memberi tahu orang tua Nisa bahwa ia telah menjadi pramugari, meskipun kebenarannya jauh dari harapan yang ada.
Polisi memberikan peringatan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan seperti yang dialami Nisa. Yandri menekankan pentingnya mengikuti prosedur yang berlaku dalam mendapatkan pekerjaan.
"Buat masyarakat yang mau menjadi pramugari untuk tidak menggunakan atau melalui orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dengan memberikan sejumlah uang terus bisa menjanjikan. Ikuti saja aturannya SOP yang ada," terang Yandri.
Pihak kepolisian terus mengimbau agar masyarakat tidak terjebak dalam penawaran kerja yang mencurigakan. Mereka disarankan untuk selalu mengecek keaslian informasi sebelum melakukan tindakan lebih lanjut.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens dari Royal Antwerp
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: