Kategori Berita
Kamis, 08 JANUARI 2026 • 14:26 WIB

Tuntutan Kenaikan Upah Minimum Buruh DKI Jakarta 2026

Tuntutan Kenaikan Upah Minimum Buruh DKI Jakarta 2026Tuntutan Kenaikan Upah Minimum Buruh DKI Jakarta 2026

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi demonstrasi di Jakarta untuk menuntut revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta menjadi Rp 5,89 juta per bulan.

Baca juga: Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Ditangkap: Tuduhan Provokasi dan Tindakan Anarkis

Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan bahwa besaran upah saat ini tidak mencerminkan kebutuhan hidup yang layak bagi pekerja di wilayah tersebut, terutama jika dibandingkan dengan buruh di Karawang.

Revisi UMP DKI Jakarta

Dalam aksi yang berlangsung di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Said Iqbal menyampaikan, "Kami meminta Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP DKI Jakarta 2026 dari Rp 5,73 juta menjadi Rp 5,89 juta, sesuai 100 persen KHL agar upah DKI Jakarta tidak terlalu jauh di bawah Karawang dan Bekasi."

Ia menambahkan bahwa pekerja yang bekerja di gedung-gedung tinggi di Jakarta harus memiliki gaji yang lebih kompetitif dibandingkan dengan buruh pabrik di daerah lain, seperti Karawang dan Bekasi.

Baca juga: Kunto Aji Ungkap Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Sosial

Data Pendapatan Per Kapita yang Memprihatinkan

Said Iqbal juga mengangkat isu mengenai data dari International Monetary Fund dan World Bank, yang mencatat bahwa pendapatan per kapita di DKI Jakarta mencapai USD 21 ribu per tahun, atau sekitar Rp 28 juta per bulan.

"Sekarang Gubernur DKI Jakarta hanya memutuskan upah minimum Rp 5,73 juta. Ini menunjukkan kesenjangan sosial," ujarnya, menyoroti pentingnya upah yang sesuai untuk mencapai kehidupan yang layak bagi pekerja.

Aksi Demonstrasi dan Respons Pemerintah

Massa demonstran, mengenakan seragam Partai Buruh berwarna hitam dan merah, memperlihatkan spanduk dengan berbagai tuntutan, termasuk, "Revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100% KHL Sebesar Rp 5,89 juta per bulan, Berlakukan UMSP DKI 2026 sebesar 5% di atas 100% KHL."

Di lokasi aksi, pengawalan oleh pihak kepolisian terlihat ketat, dan beberapa jalan di kawasan tersebut ditutup untuk menghindari kemacetan dan menjaga ketertiban.

Baca juga: Google Menanggapi Isu Keamanan Phishing pada Layanan Gmail

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Tuntutan Kenaikan Upah Minimum Buruh DKI Jakarta 2026

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!