Putusan Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya: Sebuah Klarifikasi Resmi
Perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya resmi terdaftar setelah putusan dari majelis hakim Pengadilan Agama Bandung. Proses perceraian ini dimulai ketika Atalia mengajukan gugatan pada Desember 2025.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Perdebatan Selebritas di DPR dan Tantangan Akuntabilitas
Dalam pernyataan resmi, Ridwan Kamil menekankan pentingnya tanggung jawab moral dalam menyampaikan keputusan tersebut, tanpa adanya konflik yang menyertai perpisahan ini.
Atalia Praratya mulai menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bandung pada Desember 2025. Setelah melalui sejumlah sidang yang berlangsung secara e-court, majelis hakim memutuskan pada tanggal 7 Januari 2026.
Keputusan majelis hakim ini mencerminkan proses hukum yang berlandaskan pada peraturan yang berlaku. Proses sidang berjalan dalam suasana yang sesuai dengan prosedur hukum yang ditetapkan.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Pemblokiran Jalan
Dalam keterangan tertulisnya, Ridwan Kamil menyatakan, "Saya, Ridwan Kamil, menyampaikan pernyataan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan klarifikasi kepada publik atas putusan perceraian saya dengan Atalia Praratya yang telah diputus secara sah melalui proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku."
Ridwan Kamil juga menjelaskan bahwa keputusan untuk bercerai diambil tanpa ada konflik. Ia menekankan bahwa perpisahan terjadi dengan itikad baik, tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
Kedua belah pihak telah sepakat untuk berpisah dengan cara yang baik. Ridwan Kamil menuturkan, "Setelah melalui proses panjang, termasuk mediasi yang dilakukan secara terbuka dan penuh itikad baik, kami berdua sepakat bahwa berpisah secara baik-baik adalah jalan terbaik yang dapat ditempuh."
Keputusan ini menunjukkan kedewasaan dan penghormatan satu sama lain, mempertahankan integritas di dalam perpisahan tanpa adanya konflik terbuka atau keterlibatan pihak ketiga.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: