Kategori Berita
Senin, 05 JANUARI 2026 • 17:28 WIB

Dua Tersangka Ditangkap Usai Kasus Pemaksaan Kekerasan Seksual di Makassar

Dua Tersangka Ditangkap Usai Kasus Pemaksaan Kekerasan Seksual di MakassarDua Tersangka Ditangkap Usai Kasus Pemaksaan Kekerasan Seksual di Makassar

Seorang wanita berinisial SI (39) di Makassar, Sulawesi Selatan, telah ditangkap bersama suaminya, SO (22), setelah terlibat dalam pemaksaan tindakan kekerasan seksual terhadap karyawan mereka.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool di Bursa Transfer Musim Panas 2025

Peristiwa ini mencuat ke publik setelah dugaan perselingkuhan di antara mereka memicu tindakan kriminal yang melanggar hukum.

Latar Belakang Kasus

Kejadian ini berakar dari kecurigaan SI mengenai kesetiaan suaminya, SO, yang lebih muda dan diduga menjalin hubungan dengan karyawan perempuan di tempat usahanya.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, mengungkapkan, "Istri ini curiga sama suaminya, yang memiliki selisih usia jauh, sehingga meragukan kesetiaan suaminya."

SI berusaha mendapatkan bukti perselingkuhan suaminya dengan cara yang melanggar hukum, mengarahkan pada tindakan yang sangat menyimpang.

Proses Kejadian

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi di ruko milik pelaku di Kecamatan Manggala, di mana korban diundang dengan cara yang tidak mencurigakan.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool di Bursa Transfer Musim Panas 2025

Namun, alih-alih mendapatkan informasi yang diinginkan, korban malah menjadi sasaran pemukulan dan kekerasan seksual.

"Setelah korban dipukuli dan tidak mau mengaku, dimintalah suaminya untuk berhubungan badan ke si korban. Korban sudah menolak, tetapi tetap dipaksa, bahkan hingga dua kali direkam," jelas Kombes Arya dalam konferensi pers.

Kejadian ini kembali memicu perhatian masyarakat terkait maraknya isu kekerasan seksual.

Sanksi dan Tindakan Hukum

Keduanya kini dihadapkan pada sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Mereka dijerat dengan pasal-pasal terkait kekerasan seksual dan perlakuan tidak manusiawi, yang membawa konsekuensi hukum tegas.

Pihak kepolisian berharap penanganan kasus ini dapat menjadi langkah pencegahan bagi kasus serupa di masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Dua Tersangka Ditangkap Usai Kasus Pemaksaan Kekerasan Seksual di Makassar

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!