Perpanjangan Operasi Pencarian Warga Negara Spanyol di Labuan Bajo
Operasi pencarian terhadap tiga warga negara Spanyol yang hilang akibat tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Labuan Bajo, NTT, diperpanjang.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual Berbasis Kecerdasan Buatan
Pencarian ini akan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 2 hingga 4 Januari 2026, dengan bantuan teknologi Beam Sonar untuk memudahkan identifikasi lokasi korban.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Maumere, Fathur Rahman, menegaskan bahwa operasi pencarian diteruskan sesuai rencana yang telah dirumuskan sebelumnya.
Tim SAR melibatkan lima beam sonar untuk mempercepat proses pencarian tiga korban yang belum ditemukan, yaitu tiga turis asal Spanyol.
Sebanyak 153 personel terlibat dalam operasi ini, terdiri dari SAR Maumere, Ditpolairud, TNI AL, KSOP, dan unit pendukung lainnya.
Selama operasi, tim juga melakukan penyelaman, penyisiran, serta pemantauan dari udara menggunakan drone untuk memaksimalkan usaha pencarian.
Tim pencari menghadapi beberapa kendala, termasuk kondisi arus dan cuaca yang tidak menentu di perairan Taman Nasional Komodo.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens dari Royal Antwerp
Fathur Rahman menjelaskan bahwa evaluasi akan dilaksanakan setelah tiga hari pencarian untuk menentukan langkah selanjutnya dalam operasi tersebut.
Pihak-pihak terkait terus menganalisis data dan kondisi terkini untuk memastikan keefektifan upaya pencarian ini.
Kesulitan cuaca juga menjadi faktor yang memengaruhi strategi pencarian yang dilakukan oleh tim.
Kapal wisata KM Putri Sakinah, yang mengangkut sebelas penumpang, tenggelam di perairan Pulau Padar pada malam hari tanggal 26 Desember 2025.
Dari tujuh penumpang yang selamat, empat orang dinyatakan hilang, sedangkan satu korban lainnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada 29 Desember.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: