Pembangunan Pusat Legislatif dan Yudikatif di IKN Ditetapkan Rampung Tahun 2027
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan target penyelesaian pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Desember 2027.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia untuk Memperkuat Timnas
Pernyataan tersebut disampaikan setelah peninjauan lokasi pembangunan pada Rabu, 31 Desember 2025, sebagai bagian dari upaya mendukung fungsionalitas kelembagaan negara.
Pembangunan kompleks kawasan legislatif dan yudikatif di IKN yang telah dimulai pada awal Desember 2025 ditargetkan selesai dalam dua tahun ke depan.
Dalam pernyataannya, Gibran menyebut, 'Pembangunan kompleks kawasan legislatif dan yudikatif telah dimulai pada awal Desember 2025 dan ditargetkan rampung pada Desember 2027, guna memastikan fungsi kelembagaan negara dapat berjalan efektif dan mendukung proses pengambilan keputusan kenegaraan.'
Target ini sejalan dengan rencana pemerintah untuk menjadikan IKN sebagai pusat kelembagaan politik menjelang tahun 2028.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor Transfer
Gibran menjelaskan bahwa area yudikatif akan mencakup bangunan penting seperti Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).
Direktur Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Cakra Negara, menambahkan, 'Kapasitas ruang sidang di kawasan yudikatif ini bervariasi, mulai dari 60 hingga 800 orang.'
Setiap bangunan dirancang dengan filosofi yang mendalam; misalnya, MA dirancang dengan 4 pilar yang melambangkan 4 lingkungan peradilan, dan MK dengan 9 pilar yang merepresentasikan nilai spiritual para hakim.
Kawasan legislatif dirancang untuk menjadi pusat penyaluran aspirasi rakyat melalui Plaza Demokrasi, memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara langsung.
Cakra menambahkan, 'Gedung sidang paripurna di kawasan legislatif memiliki kapasitas 1.500 kursi, disesuaikan dengan kebutuhan ke depan, termasuk potensi penambahan jumlah anggota legislatif.'
Kawasan ini juga dilengkapi dengan ruang sidang komisi, ruang sidang kecil, serta fasilitas pendukung lain yang esensial dalam proses legislasi dan pengambilan keputusan.
Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi Terluka dalam Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: