Kategori Berita
Kamis, 01 JANUARI 2026 • 13:51 WIB

Kementerian Keuangan Tunda Keputusan Kenaikan Gaji ASN hingga Triwulan Depan

Kementerian Keuangan Tunda Keputusan Kenaikan Gaji ASN hingga Triwulan DepanKementerian Keuangan Tunda Keputusan Kenaikan Gaji ASN hingga Triwulan Depan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa keputusan terkait kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diambil setelah menganalisis kondisi keuangan pemerintah selama satu triwulan mendatang.

Baca juga: Novak Djokovic Melangkah ke Semifinal US Open 2025 Setelah Mengalahkan Taylor Fritz

Purbaya menyampaikan hal ini pada acara media briefing di Kementerian Keuangan, di mana diskusi juga melibatkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Evaluasi Keuangan Sebelum Penetapan Kenaikan Gaji

Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan pentingnya analisis kondisi keuangan pemerintah untuk membuat keputusan yang tepat terkait dengan rencana kenaikan gaji ASN.

Dalam pernyataan resmi, ia menyebutkan, 'Lihat kondisi keuangan seperti apa harusnya kalau semuanya saya bisa lihat tapi saya butuh melihat 1 triwulan lagi, abis itu triwulan 2 baru bisa bahas terkait kenaikan belanja-belanja pemerintah.'

Pernyataan ini mencerminkan pendekatan berhati-hati dalam menetapkan kebijakan yang dapat memengaruhi anggaran negara di tengah tantangan ekonomi yang ada saat ini.

Baca juga: Kemenperin Konfirmasi iPhone 17 Belum Ajukan Izin Penjualan di Indonesia

Kenaikan Gaji sebagai Rencana Kerja Pemerintah

Rencana kenaikan gaji untuk Aparatur Sipil Negara, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), merupakan bagian dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025.

Kebijakan ini telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang memberikan dasar hukum bagi pelaksanaan kebijakan ini.

Tujuan diskusi dengan menteri terkait adalah untuk merencanakan langkah-langkah nyata dalam upaya meningkatkan kesejahteraan ASN secara sistematis dan berkelanjutan.

Ketidakpastian hingga Proses Evaluasi Selesai

Meskipun RKP menekankan perlunya kenaikan gaji, keputusan akhir tetap berada di tangan Bendahara Negara, sehingga menciptakan ketidakpastian bagi ASN.

Purbaya juga menggarisbawahi pentingnya pengambilan keputusan yang berbasis data dan analisis dalam kebijakan strategis pemerintah.

Kepastian mengenai kenaikan gaji diharapkan dapat terwujud setelah evaluasi keuangan rampung, demi memastikan stabilitas anggaran negara.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Menuai Kritik

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kementerian Keuangan Tunda Keputusan Kenaikan Gaji ASN hingga Triwulan Depan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!