Polda Metro Jaya Lanjutkan Proses Hukum Meski Laporan Inara Rusli Ditarik Kembali
Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi akan memanggil Insanul Fahmi terkait laporan dugaan penipuan oleh Inara Rusli, meskipun laporan tersebut telah dicabut.
Baca juga: Kasus Tragis Pengemudi Ojek Online Terlibat Oknum Anggota Brimob Menuju Jalur Pidana
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa gelar perkara akan dilakukan setelah proses pemanggilan terlapor untuk menegakkan kepastian hukum.
Inara Rusli telah resmi mencabut laporan dugaan penipuan terhadap Insanul Fahmi, menyatakan bahwa dia telah mencapai kesepakatan damai. Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa Inara datang ke Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan menyerahkan surat pencabutan laporan pada pukul 13.00 WIB.
Pencabutan ini terjadi setelah Inara berkonsultasi dengan ulama, yang menunjukkan bahwa dia merasa hubungan dengan Insanul sudah sah secara hukum agama. Meskipun belum terdaftar secara resmi, menurut Inara, 'Walaupun belum tercatat secara negara, tapi sudah berlaku hukum agama, sudah berlaku syariat islam.'
Inara menegaskan pentingnya mematuhi suaminya, yang menunjukkan komitmennya terhadap hukum agama.
Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Campuran Pertama dari Indonesia di Major League Soccer
Setelah pencabutan laporan, Inara mengonfirmasi bahwa kedua keluarga telah bertemu untuk membicarakan penyelesaian permasalahan ini. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menjalin komunikasi dan saling memberikan penjelasan mengenai situasi yang dihadapi.
Insanul Fahmi juga berupaya menjelaskan situasinya kepada keluarga Inara, mencerminkan itikad baik dalam proses penyelesaian masalah. Inara menyatakan, 'Insan sudah menunjukkan iktikad baik untuk menemui pihak keluarga saya dan mau mengklarifikasi semuanya.'
Upaya ini menunjukkan bahwa meskipun proses hukum berlanjut, dialog antar keluarga tetap didorong untuk menemukan solusi.
Meskipun laporan telah dicabut, Kombes Budi menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan tetap melanjutkan proses hukum. Panggilan untuk Insanul Fahmi bertujuan untuk klarifikasi sebelum gelar perkara dilaksanakan, memastikan kepastian hukum kasus ini.
'Sementara penyidik akan memanggil terlapor untuk klarifikasi dan akan melakukan gelar perkara untuk kepastian hukum perkara tersebut,' ujar Budi kepada wartawan.
Langkah ini menunjukkan keseriusan dan pertimbangan mendalam dari pihak kepolisian dalam menangani kasus yang melibatkan tokoh publik, demi menjaga integritas hukum dan sosial.
Baca juga: Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Ditangkap: Tuduhan Provokasi dan Tindakan Anarkis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: