Peran Terdakwa dalam Penghasutan Aksi Demonstrasi Diperjelas di Persidangan
Jaksa Penuntut Umum memaparkan peran masing-masing terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan yang terkait dengan aksi demonstrasi pada Agustus 2025.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Melanjutkan Perjalanan ke China
Keempat terdakwa, Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar, terlibat melalui pengelolaan unggahan kolaborasi di media sosial yang mengajak masyarakat untuk berdemo.
Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (29/12/2025), jaksa menjelaskan bahwa keempat terdakwa berperan dalam unggahan kolaborasi yang melibatkan akun media sosial seperti @lokatarufoundation dan @blokpolitikpelajar.
Meskipun tidak terlibat langsung di lapangan, persetujuan mereka terhadap konten tersebut dianggap telah memadai untuk memenuhi unsur penghasutan dalam tindak pidana.
Jaksa menambahkan bahwa dalam konteks tindak pidana kerjasama, keterlibatan para pelaku dibutuhkan untuk meningkatkan efektivitas tindakan yang dimaksud.
Baca juga: Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni
Jaksa mengungkapkan bahwa kolaborasi dari 80 unggahan ajakan demonstrasi memicu kerusuhan yang terjadi pada 25 Agustus 2025.
Kerusuhan ini menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum dan melukai aparat keamanan, yang menciptakan rasa tidak aman di kalangan masyarakat.
Dalam sidang, jaksa menjelaskan bagaimana unggahan tersebut mendorong partisipasi pelajar, bahkan anak-anak, untuk ikut serta dalam aksi demonstrasi yang berisiko tinggi.
Kuasa hukum para terdakwa menyatakan bahwa dakwaan yang diajukan oleh jaksa masih kabur dan tidak menjelaskan peran spesifik masing-masing terdakwa secara rinci.
Mereka mempertanyakan batasan klaim mengenai siapa yang bertindak dan bagaimana pengaruh yang lebih luas dari tindakan tersebut.
Adanya tuntutan yang dianggap tidak jelas memicu seruan untuk menolak dakwaan tersebut, mengingat dampak signifikan yang mungkin ditimbulkan bagi terdakwa.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool di Bursa Transfer Musim Panas 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: