Dampak Penghapusan Aplikasi Mata Elang oleh Komdigi terhadap Pengguna
Penghapusan aplikasi 'Mata Elang' oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membawa dampak signifikan bagi pengguna yang bergantung pada aplikasi tersebut untuk melaksanakan tugas-tugas mereka.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Melanjutkan Perjalanan ke China
Sejumlah pengguna melaporkan kesulitan dalam menjalankan profesi mereka akibat hilangnya akses ke informasi penting terkait kendaraan bermotor.
Salah satu pengguna aplikasi, yang meminta namanya tidak dipublikasikan, mengeluhkan keadaan tersebut, 'Sekarang enggak bisa dibuka, dari Jumat kalau tidak salah. Memang kami tidak bisa kerja lagi, semua profesi mata elang sementara waktu tidak bisa bekerja dari Jumat.'
Ketidakmampuan untuk mengakses aplikasi menyebabkan para pengguna kesulitan dalam mengenali kendaraan yang menunggak kredit, yang merupakan informasi penting yang biasanya diperoleh dari leasing.
Data nasabah bermasalah, yang sebelumnya dapat diakses melalui aplikasi, memberikan panduan bagi para pengguna untuk menjalankan tugas mereka dan meminimalisir kehilangan kendaraan.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Dugaan Penghasutan Massal yang Memicu Kontroversi
Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengajukan permohonan untuk delisting terhadap delapan aplikasi yang diduga melakukan penyalahgunaan data pribadi nasabah kendaraan bermotor.
Dalam pernyataannya, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan, 'Komdigi telah mengajukan permohonan penghapusan (delisting) terhadap 8 aplikasi digital yang berkaitan dengan praktik mata elang kepada pihak platform digital terkait.'
Hingga saat ini, enam dari delapan aplikasi yang diajukan sudah tidak aktif, sementara dua aplikasi lainnya masih dalam proses penghapusan.
Pengguna aplikasi mengungkapkan harapan agar aplikasi yang belum terdaftar bisa segera didaftarkan untuk operasi legal yang mendukung kegiatan mereka.
'Harapannya kami semua kalau bisa aplikasi-aplikasi yang mungkin belum terdaftar dari pihak berwenang komunikasi dengan pembuat aplikasi itu supaya bisa didaftarkan supaya legal,' ungkap seorang pengguna bernama Alex.
Penghapusan aplikasi ini menunjukkan perlunya regulasi yang lebih ketat terkait penggunaan data pribadi dan praktik penagihan di sektor kendaraan bermotor.
Baca juga: Lima Kota Terbaik di Indonesia untuk Liburan Sendirian
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: