Kategori Berita
Sabtu, 27 DESEMBER 2025 • 16:31 WIB

APBD DKI Jakarta 2026 Resmi Ditetapkan Sebesar Rp 81,32 Triliun dengan Fokus Utama Penanganan Lingkungan

APBD DKI Jakarta 2026 Resmi Ditetapkan Sebesar Rp 81,32 Triliun dengan Fokus Utama Penanganan LingkunganAPBD DKI Jakarta 2026 Resmi Ditetapkan Sebesar Rp 81,32 Triliun dengan Fokus Utama Penanganan Lingkungan

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta untuk tahun anggaran 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 81,32 triliun, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 91,86 triliun.

Baca juga: Kasus Tragis Pengemudi Ojek Online Terlibat Oknum Anggota Brimob Menuju Jalur Pidana

Keputusan ini diambil melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025, dengan perhatian khusus pada pengelolaan lingkungan.

Rincian Anggaran APBD 2026

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melaporkan bahwa target pendapatan daerah mencapai Rp 71,45 triliun, dengan total belanja daerah senilai Rp 74,28 triliun. Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 9,87 triliun, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah mencapai Rp 7,04 triliun.

Pramono menyatakan, "APBD Tahun Anggaran 2026 menyoroti sejumlah isu strategis, yaitu penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan penanganan kemacetan." Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran agar manfaatnya dapat dirasakan oleh warga Jakarta.

Baca juga: Kunto Aji Ungkap Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Sosial

Pengalokasian Anggaran untuk Infrastruktur dan Transportasi

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi, menginformasikan bahwa alokasi anggaran untuk infrastruktur pelayanan publik mencapai 43,06% dari total belanja daerah. Ia menambahkan, "Kalau sesuai aturan, minimal harus dialokasikan hanya 40%."

Dalam alokasi anggaran tersebut, pengendalian banjir mendapatkan porsi sebesar Rp 3,64 triliun, sedangkan pengelolaan sampah dianggarkan sebesar Rp 1,38 triliun. Selain itu, subsidi untuk transportasi umum juga dialokasikan, dengan rincian subsidi Transjakarta sebesar Rp 3,75 triliun.

Anggaran untuk Pendidikan dan Kesehatan

Di sektor pendidikan, Pemerintah Provinsi Jakarta mengalokasikan total anggaran sebesar Rp 19,75 triliun. Penyediaan dana ini mencakup program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sebesar Rp 3,25 triliun dan rehabilitasi sekolah senilai Rp 126,12 miliar.

Sementara untuk sektor kesehatan, alokasi anggaran mencakup biaya BPJS Kesehatan sebesar Rp 1,40 triliun dan pembangunan fasilitas kesehatan yang dialokasikan sebesar Rp 360,49 miliar. Michael menegaskan, "Seluruh program ini akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel."

Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi Terluka dalam Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

APBD DKI Jakarta 2026 Resmi Ditetapkan Sebesar Rp 81,32 Triliun dengan Fokus Utama Penanganan Lingkungan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!