Kategori Berita
Sabtu, 27 DESEMBER 2025 • 10:00 WIB

Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dari Kamboja Ditemukan Selamat

Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dari Kamboja Ditemukan SelamatKorban Tindak Pidana Perdagangan Orang dari Kamboja Ditemukan Selamat

Sebanyak sembilan pekerja migran Indonesia dipulangkan dari Kamboja setelah terjerat dugaan tindak pidana perdagangan orang. Salah satu dari mereka diketahui hamil enam bulan, sebagaimana diungkapkan oleh Bareskrim Polri.

Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Dugaan Penghasutan Massal yang Memicu Kontroversi

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni, menyatakan bahwa semua korban dalam keadaan sehat saat ditemukan dan menerima perawatan selama proses pemulangan.

Kondisi Korban dan Proses Pemulangan

Para korban melaporkan diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja pada akhir November 2025 setelah merasa terancam kembali ke lokasi kerja mereka sebelumnya. Mereka tinggal bersama di satu tempat untuk merasa lebih aman selama menunggu pemulangan.

Selama proses ini, penyelidik Polri bekerja sama dengan otoritas setempat untuk memastikan keselamatan serta kesehatan para korban. Makanan dan perawatan medis diberikan, dengan perhatian khusus kepada salah satu korban yang sedang hamil.

Brigjen Irhamni menambahkan bahwa kondisi kesehatan semua korban baik saat ditemukan, dan satu di antaranya, saudari A, dinyatakan mengandung enam bulan. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi team saat memastikan keamanan dan kesehatan mereka.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Eko Patrio Setelah Kontroversi Video Parodi

Latar Belakang Kasus TPPO

Pengungkapan kasus TPPO ini berawal dari laporan orang tua salah satu korban yang diterima oleh Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri pada 8 Desember 2025. Laporan tersebut didasari oleh informasi mengenai dugaan perdagangan orang yang terpampang melalui media sosial.

Sebagian besar korban terpaksa bekerja sebagai admin judi daring atau scammer, di mana beberapa di antaranya mengalami kekerasan fisik selama dibawa ke luar negeri. Kehidupan mereka semakin tertekan hingga mendorong pembuatan video viral yang meminta bantuan di platform media sosial.

Konsistensi laporan dan kesadaran masyarakat terkait informasi yang beredar di platform digital ini telah menarik perhatian lebih terhadap kasus ini, sehingga segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Perlindungan terhadap Korban

Selama proses pemulangan, Bareskrim Polri mendapatkan dukungan dari pihak KBRI Kamboja untuk menangani situasi para korban. Ini termasuk penyediaan tempat tinggal yang aman dan perlindungan dari potensi bahaya hingga mereka sampai di Indonesia.

Brigjen Irhamni menegaskan bahwa semua tindakan diambil untuk memberikan rasa aman bagi para korban, mengingat pengalaman traumatis yang mereka alami di luar negeri. Penanganan mental bagi para korban juga menjadi perhatian penting dalam proses pemulangan.

Penyelidikan terhadap kasus ini tetap berlanjut untuk mengungkap jaringan perdagangan manusia yang lebih besar dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Baca juga: Mengenal Finfluencer dan Peranannya dalam Pendidikan Keuangan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dari Kamboja Ditemukan Selamat

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!