Tindakan Tegas Prabowo Terhadap Praktik Pelanggaran Hukum oleh Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan langkah hukum tegas terhadap sekitar 20 perusahaan yang terlibat dalam pelanggaran yang terdeteksi oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (PKH). Ia menilai pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut telah terjadi selama bertahun-tahun dan merugikan negara.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dalam pernyataannya di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Prabowo menyebut filosofi 'serakahnomics' sebagai dasar perilaku elit bisnis yang menantang hukum. Ia menekankan pentingnya upaya pemerintah dalam menegakan keadilan dan keberlangsungan hukum di Indonesia.
Perusahaan-perusahaan yang terjaring Satgas PKH telah dituduh melakukan pengingkaran terhadap ketentuan hukum selama puluhan tahun. Prabowo menegaskan, 'Penyimpangan seperti ini sudah berjalan belasan tahun, bahkan puluhan tahun,' menyoroti urgensi inisiatif penegakan hukum yang lebih ketat.
Dia menambahkan bahwa tindakan pemerintah ini merupakan respon terhadap praktik pelanggaran yang dianggap meremehkan aparat penegak hukum. Catatan resmi pemerintah menunjukkan bahwa keberlanjutan hukum di Indonesia sangat terganggu oleh aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut.
Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Setelah Kematian Pengemudi Ojek Online
Setelah menjabat, Prabowo mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 5 tahun 2025 yang mengatur Satgas PKH untuk lebih efektif menangani isu pengawasan kawasan. Langkah ini dianggap strategis untuk menghadapi masalah penertiban yang telah diabaikan selama ini.
Ia juga menegaskan perlunya kolaborasi antarinstansi dalam tim ini, yang melibatkan berbagai unsur penegakan hukum. 'Kita bentuk zat terdiri dari banyak unsur yang bertanggung jawab penegak hukum melaksanakan tugas yang saya berikan,' jelas Prabowo.
Dalam seruan kepada aparat hukum, Prabowo menekankan pentingnya tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap pelanggaran hukum. Ia berharap agar mereka tetap menjaga integritas dan menghindari lobi-lobi ilegal yang dapat mengganggu penegakan hukum.
Prabowo mengingatkan, 'Selamatkan kekayaan negara itu tugas kita dan saudara-saudara telah melakukan dengan baik dan tertib dengan sesuai ketentuan sesuai hukum,' menekankan misi aparat penegak hukum dalam menjaga aset negara.
Baca juga: Mengenal Finfluencer dan Peranannya dalam Pendidikan Keuangan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: