Pulang Wajib Pekerja Migran Indonesia Setelah Tiga Tahun Bertugas
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Mukhtarudin menegaskan bahwa pekerja migran yang ditugaskan pemerintah harus kembali ke tanah air setelah menyelesaikan masa kerja tiga tahun di luar negeri.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor Transfer
Pernyataan ini ditekankan dalam acara peringatan International Migrant Day di Jakarta Timur untuk menyoroti pentingnya kepulangan bagi kesejahteraan pekerja migran.
Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa pekerja migran tidak memiliki status permanen di luar negeri. "Mereka kan bekerja kan tidak selamanya, jadi dua tahun, bisa tiga tahun kemudian mereka harus kembali lagi ke tanah air," ujarnya.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah berupaya melindungi kepulangan para pekerja migran demi kesejahteraan mereka setelah masa kerja selesai.
Pentingnya pemulangan ini juga diharapkan dapat mendorong agar para pekerja migran dapat berkontribusi kembali di komunitas mereka.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Dugaan Penghasutan Massal yang Memicu Kontroversi
Kementerian P2MI berkomitmen untuk membantu transisi mantan pekerja migran agar bisa melanjutkan pekerjaan di dalam negeri. "Di sini mereka juga menyiapkan lagi punya pengalaman bekerja lagi di situasi strategis yang ada di Indonesia," jelas Mukhtarudin.
Berbagai direktorat di Kementerian siap mendukung upaya ini, termasuk Direktorat Jenderal P3KLN dan Direktorat Jenderal Pemberdayaan.
Dengan adanya program tersebut, diharapkan mantan pekerja migran dapat memanfaatkan pengalaman kerja mereka untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di dalam negeri.
Saat ini, terdapat 350.000 lowongan pekerjaan di sektor profesional di luar negeri, namun baru sekitar 20 persen yang telah terisi oleh pekerja migran. "Semuanya sektor profesional. Dari 350.000 itu yang sudah didapat, baru kita bisa penuhi baru 20 persen. Masih ada 80 persen yang dari sisi supply kita tidak siap," ungkapnya.
Mukhtarudin juga menyoroti bahwa melalui kerja sama dengan Kementerian Dikti Saintek, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan industri baik di dalam maupun luar negeri.
Oleh karena itu, program pelatihan dan pembekalan keterampilan menjadi penting untuk memastikan bahwa tenaga kerja Indonesia siap menghadapi tantangan di pasar kerja global.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: