Kategori Berita
Rabu, 24 DESEMBER 2025 • 14:35 WIB

Kementerian Perhubungan Nyatakan Bus Cahaya Trans Tak Layak Operasi

Kementerian Perhubungan Nyatakan Bus Cahaya Trans Tak Layak OperasiKementerian Perhubungan Nyatakan Bus Cahaya Trans Tak Layak Operasi

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan bahwa bus Cahaya Trans bernomor B 7201 IV tidak diizinkan untuk beroperasi akibat hasil pemeriksaan yang menunjukkan ketidaklayakan teknis kendaraan.

Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Kecelakaan tragis yang terjadi di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka ringan.

Hasil Pemeriksaan Kemenhub

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa berdasarkan aplikasi MitraDarat, bus tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun angkutan kota antar provinsi (AKAP).

Pengecekan terakhir menunjukkan bahwa kendaraan tersebut melakukan uji berkala pada tanggal 3 Juli 2025, dan hasil ramp check pada 9 Desember 2025 menyimpulkan bahwa kendaraan tersebut tidak layak jalan.

Baca juga: Korea Selatan Bersiap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Rincian Kecelakaan dan Kerugian

Bus tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi, kehilangan kendali, menabrak pembatas jalan, dan terguling, sehingga menyebabkan kerusakan parah pada bagian belakang dan samping kendaraan.

Kecelakaan ini mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka ringan. Pihak kepolisian dan Kemenhub telah berkoordinasi untuk menyelidiki lebih lanjut penyebab kecelakaan tersebut.

Pernyataan dan Langkah Lanjutan

Kemenhub mengingatkan semua perusahaan bus agar memastikan armada mereka memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan beserta semua dokumen perizinan yang diperlukan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menjelaskan bahwa sopir yang mengendarai bus adalah sopir cadangan yang sempat beristirahat di Subang sebelum melanjutkan perjalanan dan saat ini sudah diamankan untuk diambil keterangan.

Baca juga: Mengenal Finfluencer dan Peranannya dalam Pendidikan Keuangan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kementerian Perhubungan Nyatakan Bus Cahaya Trans Tak Layak Operasi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!