Pengunduran Diri Ma'ruf Amin: Tindak Lanjut dan Dampaknya di MUI
Ma'ruf Amin telah mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri dari posisi Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang sedang dalam proses pembahasan di kalangan pengurus MUI.
Baca juga: Kemenperin Konfirmasi iPhone 17 Belum Ajukan Izin Penjualan di Indonesia
Ketua Bidang dan Informasi DPP MUI, Masduki Baidlowi, menekankan bahwa keputusan terkait pengunduran diri ini akan mengikuti mekanisme yang ada di MUI.
Permohonan pengunduran diri Ma'ruf Amin yang diajukan pada 28 November 2025, setelah terpilih kembali sebagai ketua, mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan.
Masduki Baidlowi mengungkapkan, "Teman-teman pada kaget semua, di Selasa pertama Rapim ya, karena kita juga sudah.... baru saja melaksanakan Munas MUI dan Kiai Maruf sudah terpilih sebagai ketua Dewan Pertimbangan." Hal ini mencerminkan sifat tak terduga dari keputusan tersebut.
Proses pengunduran diri saat ini sedang dibahas secara internal, dengan Masduki menegaskan bahwa, "Permohonan mundur itu apakah diterima atau tidak itu tergantung mekanisme yang ada di MUI."
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas
Masduki menjelaskan bahwa Kiai Ma'ruf telah memberikan isyarat mengenai niatnya dalam pleno terakhir saat Munas.
"Alasannya karena memang Kiai Ma'ruf itu pertama memang sudah uzur ya, sepuh ya, jadi ada semacam regenerasi," ungkapnya, yang mengindikasikan pentingnya pergantian kepemimpinan dalam organisasi MUI.
Dengan usia Ma'ruf Amin yang telah mencapai 82 tahun, keputusan ini dianggap bijak dan relevan bagi masa depan organisasi, agar memberikan ruang bagi generasi yang lebih muda.
KH Ma'ruf Amin memiliki rekam jejak yang panjang dalam MUI, termasuk pernah menjabat sebagai anggota Komisi Fatwa dan Ketua Umum MUI.
Dengan pengalaman yang luas, keputusan pengunduran dirinya menjadi sorotan di kalangan ulama dan pengurus MUI lainnya, serta menegaskan pentingnya konsolidasi kepemimpinan di organisasi tersebut.
Diharapkan bahwa proses yang sedang berlangsung terkait permohonan ini akan menghasilkan keputusan dalam waktu dekat.
Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi Terluka dalam Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: