Kategori Berita
Selasa, 23 DESEMBER 2025 • 19:38 WIB

Audit Lingkungan oleh Kementerian LH Terhadap Unit Usaha di Sumatera

Audit Lingkungan oleh Kementerian LH Terhadap Unit Usaha di SumateraAudit Lingkungan oleh Kementerian LH Terhadap Unit Usaha di Sumatera

Kementerian Lingkungan Hidup (LH) sedang melaksanakan audit lingkungan terhadap lebih dari 100 unit usaha yang diduga berkontribusi pada masalah banjir di wilayah Sumatera.

Baca juga: Pimpinan DPR RI Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Demonstrasi dan Tunjangan Anggota

Dari proses audit ini, sembilan unit usaha telah dikenakan sanksi sebagai tanggapan terhadap temuan awal.

Proses dan Durasi Audit Lingkungan

Audit lingkungan di Sumatera Utara difokuskan pada dampak kegiatan usaha terhadap lingkungan, dengan tujuan untuk memberikan gambaran jelas mengenai kondisi yang ada.

Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan, "Audit Lingkungan ini akan memberikan gambaran detail terkait dengan apa yang terjadi dan apa yang seharusnya bisa dihindari."

Proses ini juga mencakup wilayah lainnya, yakni Sumatera Barat dan Aceh, dan diharapkan dapat selesai dalam waktu hampir satu tahun, dengan penyelesaian cepat untuk aspek-aspek mendesak hingga Maret mendatang.

Dalam hal ditemukannya pelanggaran, Kementerian LH siap mengambil langkah baik melalui jalur pidana, gugatan perdata, maupun sanksi administrasi untuk mendorong perbaikan lingkungan.

Pengambilan Data dan Verifikasi Lapangan

Tim ahli dari Kementerian LH telah melakukan pengambilan data di daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru, Tapanuli Selatan, dalam dua pekan terakhir.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool di Bursa Transfer Musim Panas 2025

Hanif menyebutkan, "Di DAS Batang Toru itu ada 8-9 unit entitas yang saat ini sedang dalam pendalaman Kementerian Lingkungan Hidup," menandakan pentingnya audit untuk menentukan kepatuhan unit usaha.

Audit ini ditujukan untuk mengidentifikasi pelanggaran serta memberikan sanksi yang sesuai, baik itu administratif maupun pidana, untuk pelanggaran yang hebat dampaknya.

Proses ini mencakup pengukuran dan pengambilan sampel kayu untuk analisis di laboratorium, guna memastikan kegiatan yang dilakukan sejalan dengan peraturan yang ada.

Status Verifikasi dan Pengawasan di Wilayah Lain

Selain mengaudit di Sumatera Utara, Kementerian LH juga memverifikasi 17 perusahaan di Sumatera Barat yang bergerak di sektor pertambangan semen dan perkebunan kelapa sawit.

Hanif mengatakan, "Tim hari ini sedang di Sumatera Barat, ada 17 unit yang saat ini sedang dilakukan verifikasi lapangan," yang menunjukkan komitmen untuk memastikan kepatuhan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Audit Lingkungan oleh Kementerian LH Terhadap Unit Usaha di Sumatera

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!