Kemenkes Luncurkan Vaksin Heksavalen untuk Perbaikan Imunisasi Anak
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia mengumumkan peluncuran vaksin heksavalen sebagai langkah inovatif dalam program imunisasi anak. Vaksin ini dirancang untuk mencegah enam penyakit berbahaya hanya dengan satu suntikan.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Menuai Kritik
Vaksin heksavalen, yang dikenal dengan nama DPT-Hb-Hib-IPV, akan diberikan kepada anak-anak pada usia dua, tiga, dan empat bulan. Inisiatif ini bertujuan untuk meminimalisir jumlah suntikan yang diperlukan serta meningkatkan efektivitas imunisasi di masyarakat.
Vaksin heksavalen merupakan hasil integrasi dari dua jenis vaksin yang telah ada sebelumnya, yaitu DPT-Hb-Hib (pentavalen) dan IPV (polio). Inovasi ini diharapkan dapat mengurangi jumlah suntikan yang diperlukan untuk anak-anak, serta mempercepat pencapaian kekebalan masyarakat.
Direktur Imunisasi Kemenkes RI, Indri Yogyaswari, menjelaskan bahwa 'Isi vaksinnya bukan hal yang baru, cuma pemberiannya itu dicarikan terobosan. Sehingga diharapkan lebih mudah pemberiannya pada anak-anak. Yang awalnya dari dua suntikan, menjadi satu suntikan.'
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta
Dengan menggunakan vaksin heksavalen, enam penyakit berbahaya dapat dicegah, termasuk difteri, pertusis, tetanus, polio, hepatitis B, dan infeksi haemophilus influenzae type B. Penyakit-penyakit ini dapat menyebabkan komplikasi serius, seperti radang selaput otak dan pneumonia.
Kemenkes berharap agar inovasi vaksin ini dapat mendorong orang tua untuk lebih proaktif dalam melakukan imunisasi terhadap anak-anak mereka, mengingat rendahnya tingkat cakupan imunisasi yang telah ada.
Saat ini, penerapan program imunisasi heksavalen hanya dilakukan di sembilan provinsi, seperti Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, dan beberapa wilayah di Papua. Pelaksanaan program ini direncanakan secara bertahap dengan target menjangkau seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2026.
Imunisasi dapat dilakukan di berbagai fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas dan posyandu, di mana orang tua diwajibkan untuk membawa buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) untuk memantau kemajuan imunisasi.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Insiden Perampokan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: