Kategori Berita
Senin, 22 DESEMBER 2025 • 15:52 WIB

Bongkar Ketidaktransparanan Dalam Rekrutmen Akademi Kepolisian

Bongkar Ketidaktransparanan Dalam Rekrutmen Akademi KepolisianBongkar Ketidaktransparanan Dalam Rekrutmen Akademi Kepolisian

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, mengungkap adanya ketidaktransparanan dalam proses rekrutmen di Akademi Kepolisian (Akpol). Hal ini disampaikannya setelah melakukan Public Hearing di Fakultas Hukum UGM, Sleman, Yogyakarta.

Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Mahfud menekankan bahwa sistem penjatahan dalam seleksi Polri telah menyebabkan kurangnya objektivitas dan munculnya dugaan praktik tidak etis dalam proses tersebut.

Rekrutmen Akpol di Bawah Sorotan

Mahfud MD menjelaskan bahwa pengumpulan aspirasi masyarakat sangat penting dalam merumuskan kebijakan baru terkait reformasi kepolisian. Proses rekrutmen dan seleksi menjadi titik perhatian setelah banyaknya keluhan yang diterimanya.

Salah satu isu utama adalah penerapan sistem penjatahan yang menimbulkan konflik kepentingan. Mahfud menyatakan, 'Sekarang rekrutmen mau masuk Akpol juga sekarang sudah pakai jatah-jatahan juga. Sehingga produk-produk beberapa tahun terakhir ini tidak selektif sebenarnya, tapi karena kedekatan hubungan, karena hubungan politik, dan sebagainya.'

Baca juga: Google Menanggapi Isu Keamanan Phishing pada Layanan Gmail

Praktik Tidak Etis dalam Kenaikan Pangkat

Mahfud juga menyoroti praktik dibawah meja dalam proses seleksi di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespim). Ia menjelaskan, 'Orang ikut sespim agar dapat (pangkat) brigjen, dan sebagainya itu bayar. Bayar ke siapa? Ya bayar ke temannya yang ngurus.'

Ia menegaskan bahwa meski pembayaran tidak tercatat di rekening Polri, banyak kesaksian yang menunjukkan bahwa praktik tersebut nyata. 'Tapi semua kesaksian menyatakan, saya bayar sekian, bayar sekian, lewat ini, lewat itu,' ungkapnya.

Anomali dalam Kenaikan Pangkat Perwira

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan adanya anggota kepolisian yang memperoleh pangkat perwira tinggi dengan kurun waktu yang menyimpang dari ketentuan. Ia mencatat, 'Ini orang kan kalau mau menjadi Brigjen kan harus 24 tahun. Ini baru 22 tahun kok sudah Brigjen. Apa ini?'

Mahfud menyatakan bahwa komisi akan melakukan penelitian lebih mendalam mengenai faktor-faktor yang mendasari anomali tersebut untuk melaksanakan reformasi yang diperlukan. 'Dan itu nanti akan diputus melalui, ini masukan-masukan sistem pendidikannya gimana, rekrutmennya gimana,' tutupnya.

Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi Terluka dalam Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Bongkar Ketidaktransparanan Dalam Rekrutmen Akademi Kepolisian

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!