Erika Carlina Menarik Kembali Laporan Dugaan Pengancaman terhadap DJ Panda
Aktris Erika Carlina resmi mencabut laporan dugaan pengancaman yang diajukannya terhadap DJ Giovanny Surya Saputra, lebih dikenal sebagai DJ Panda, di Polda Metro Jaya.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta
Pencabutan laporan tersebut terjadi setelah kedua pihak mencapai kesepakatan damai melalui mediasi.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, mengonfirmasi bahwa pencabutan laporan diterima pada tanggal 19 Desember 2025.
Iskandarsyah menyatakan, "Betul, yang bersangkutan mengajukan pencabutan laporan. Suratnya masuk Jumat kemarin."
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool di Bursa Transfer Musim Panas 2025
Pencabutan ini mengikuti proses mediasi yang dilakukan kedua belah pihak di luar jalur hukum.
"Mereka sudah mediasi di luar, sudah ada kesepakatan. Sedang kami proses untuk restorative justice," tambah Iskandar.
Sebelumnya, Erika melaporkan DJ Panda karena menerima ancaman melalui aplikasi WhatsApp, yang membuatnya merasa terancam, khususnya terhadap keselamatan dirinya dan janin yang dikandungnya.
"Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, kasih bukti-bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku," ungkap Erika saat melaporkan kasus pada bulan Juli 2025.
Baca juga: Pemeriksaan Eks Menteri Agama oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: