Insanul Fahmi Mengungkap Pernikahan Siri dengan Inara Rusli: Fakta dan Klarifikasi
Insanul Fahmi secara resmi mengonfirmasi telah menikah siri dengan Inara Rusli pada 7 Agustus 2025. Pernyataan ini sekaligus mengungkapkan berbagai rincian mengenai wali nikah dan alasan di balik langkah yang diambilnya tersebut.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dalam pernyataan yang disampaikan, Insanul menegaskan bahwa pernikahan tersebut dinyatakan sah secara agama, meskipun tidak dihadiri oleh keluarganya.
Insanul Fahmi menjelaskan bahwa pernikahan siri yang dilakukannya dengan Inara Rusli tidak dihadiri oleh anggota keluarganya. 'Tanggal 7 Agustus (2025). Gak (ada dua keluarga), dari keluarga Inara aja,' tuturnya.
Pernikahan tersebut didampingi oleh wali dari pihak perempuan yaitu kakak Inara. Insanul menegaskan, 'Karena kan kita laki-laki gak pakai wali. Abangnya dia (Inara), abangnya Inara lah (yang menikahkan).'
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Dugaan Penghasutan Massal yang Memicu Kontroversi
Insanul memberikan klarifikasi terkait berbagai isu negatif yang beredar, termasuk anggapan bahwa Inara adalah penyebab keretakan rumah tangganya sebelumnya. 'Ya aku dikenalin waktu itu sama temannya aku, sama teman Mawa juga sebenarnya, teman kecil inisial A,' jelasnya.
Hubungan keduanya awalnya terjalin dalam konteks kolaborasi bisnis, dan seiring berjalannya waktu, hubungan itu berkembang menjadi lebih serius. Insanul mengingat, 'Jadi aku ngerasa udah, waktu itu juga hari pertama aku datang tuh ya biasa-biasa aja.'
Insanul mengungkapkan bahwa keputusan untuk menikah siri dengan Inara merupakan upaya mencari ketenangan yang tidak dapat ia rasakan dalam rumah tangga sebelumnya. Ia menjelaskan, 'Aku merasa sudah memberikan segalanya untuk Mawa, namun timbal balik yang ia terima justru konflik komunikasi yang berkepanjangan.'
Ia juga mengakui telah berjuang maksimal dalam pernikahan sebelumnya, namun berhadapan dengan masalah komunikasi yang tidak kunjung usai.
Baca juga: Pemeriksaan Eks Menteri Agama oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: