Kekalahan Tim Futsal Putri Indonesia di SEA Games 2025: Perak dalam Genggaman
Final futsal putri pada SEA Games 2025 di Bangkokthonburi University Gymnasium berakhir mengecewakan bagi tim Indonesia, yang meraih medali perak setelah mengalami kekalahan dari Vietnam dengan skor 0-5.
Baca juga: Kasus Tragis Pengemudi Ojek Online Terlibat Oknum Anggota Brimob Menuju Jalur Pidana
Pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 18 Desember 2025, menyaksikan Indonesia gagal mencetak gol hingga waktu pertandingan berakhir.
Pertandingan dimulai dengan tempo tinggi, di mana Vietnam sudah berhasil mencetak gol pada menit keenam melalui pemain Le Thi Thanh Ngan, setelah penjaga gawang Indonesia, Sari Dinar, melakukan sapuan yang buruk.
Tidak lama berselang, Vietnam menggandakan keunggulan melalui Le Thi Thanh Ngan lagi, yang menyelesaikan skema satu-dua dengan Bui Thi Trang.
Setelah itu, hanya dalam waktu delapan menit pertama, Tran Thi Thuy Trang berhasil mencetak gol ketiga untuk Vietnam, menambah keunggulan menjadi 0-3.
Dominasi tim Vietnam di babak awal sangat jelas, memaksa Indonesia untuk berupaya keras keluar dari tekanan.
Indonesia berusaha mengubah situasi yang tidak menguntungkan, namun pengalaman sulit didapat saat kiper Sari Dinar melakukan kesalahan fatal dengan keluar terlalu jauh dari gawang.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja dari Rumah untuk ASN
Kesempatan itu dimanfaatkan oleh K'Thua yang berhasil mencetak gol keempat pada menit ke-11.
Gol ini membuat Indonesia tertinggal 0-4, menambah beban psikis tim Merah Putih dalam upaya untuk mengejar ketertinggalan.
Meskipun demikian, Indonesia tetap berjuang dan mencoba menerapkan strategi power play di babak kedua.
Di babak kedua, tim Indonesia menciptakan beberapa peluang untuk mencetak gol, namun semuanya berakhir nihil.
Peluang yang didapat terbuang sia-sia, dan tekanan untuk mencetak gol semakin meningkat di sisi tim Merah Putih.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: