Penyelidikan Kasus Perampasan dan Penyekapan di Pondok Gede
Polisi tengah menyelidiki kasus penyekapan dan perampasan yang terjadi di Pondok Gede, Kota Bekasi, melibatkan pelaku yang berpura-pura menjadi anggota Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Perdebatan Selebritas di DPR dan Tantangan Akuntabilitas
Peristiwa tersebut dialami korban berinisial R (21) bersama pacarnya saat mengambil uang di ATM pada Minggu (14/12).
Pada hari kejadian, pacar korban, S, berencana mengambil uang di ATM yang terletak di Mall Pondok Gede. Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa seorang wanita menghampiri korban dan mengajaknya berbincang.
Beberapa saat kemudian, tiga pria mendekati korban dan mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya, menuduh S terlibat dalam transaksi ilegal. Korban pun dipaksa untuk masuk ke dalam mobil pelaku yang kemudian membawa mereka ke daerah Taman Mini.
Dalam mobil tersebut, S diminta memberikan uang tebusan sementara pelaku mengambil uang dari m-banking milik S. Salah satu pelaku juga mengambil sepeda motor korban yang tertinggal di lokasi kejadian.
Baca juga: Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Ditangkap: Tuduhan Provokasi dan Tindakan Anarkis
Berdasarkan laporan yang diajukan oleh korban, mereka mengalami kerugian signifikan, yaitu satu unit sepeda motor dengan nomor polisi B 5075 KEI dan uang tunai senilai Rp 4,2 juta. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menegaskan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Polsek Pondok Gede, yang sudah melakukan pengecekan di lokasi kejadian. Proses penyelidikan saat ini tengah berlangsung untuk mengungkap identitas pelaku.
Pihak kepolisian bertekad untuk menangkap para pelaku agar dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
Peristiwa ini viral di media sosial, khususnya di Instagram melalui akun @makasarkita, yang menampilkan potongan video interaksi pacar korban dengan pelaku sebelum kejadian penyekapan. Viralitas kasus ini menciptakan keprihatinan di kalangan masyarakat.
Dalam konteks penanganan kasus, Budi menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap modus-operandi serupa yang digunakan para pelaku. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada orang yang mengaku sebagai petugas kepolisian tanpa menunjukan bukti identitas yang sah.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menyarankan agar setiap tindakan mencurigakan segera dilaporkan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool di Bursa Transfer Musim Panas 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: