Indonesia Raih Medali Emas ke-56 di SEA Games 2025 Melalui Cabang Dayung
Indonesia berhasil meraih medali ke-56 pada SEA Games 2025 melalui cabang olahraga dayung, khususnya di nomor lightweight men's quadruple sculls. Prestasi ini diperoleh pada laga final yang berlangsung di Thailand pada Selasa, 16 Desember 2025.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Tim dayung putra Indonesia yang diwakili oleh Ali, Ihram, Wudan, dan Ardi menunjukkan performa luar biasa dalam laga final ini. Mereka berhasil mencatat waktu 6 menit 38,862 detik, yang cukup untuk mengamankan posisi pertama dan meraih medali emas.
Hasil tersebut menempatkan tim Indonesia di peringkat kedua klasemen sementara perolehan medali SEA Games 2025, menambah koleksi medali emas bagi Indonesia. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen dan dedikasi tim dalam menghadapi tantangan kompetisi.
Baca juga: Pimpinan DPR RI Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Demonstrasi dan Tunjangan Anggota
Dalam final tersebut, Indonesia berhasil mengungguli wakil Vietnam yang diwakili oleh Long, Hoan, Ha, dan Thanh, yang finis di posisi kedua dengan catatan waktu 6 menit 43,678 detik. Sementara itu, posisi ketiga ditempati oleh wakil Thailand yang mencatat waktu 6 menit 48,319 detik.
Persaingan yang ketat di setiap detiknya menunjukkan bahwa tim Indonesia tidak hanya didukung oleh kemampuan teknis, tetapi juga mental yang kuat dalam meraih kemenangan. Ini menjadi sorotan penting bagi perkembangan olahraga dayung di Indonesia.
Selain prestasi tersebut, Indonesia sebelumnya juga meraih medali emas dari atlet dayung bernama Memo, yang berhasil menjadi yang terbaik di nomor single sculls putra. Memo mencatat waktu 8 menit 10,247 detik, dan mengungguli atlet dari Thailand dan Filipina yang menempati posisi kedua dan ketiga.
Dengan demikian, prestasi tim dayung Indonesia di SEA Games 2025 menunjukkan komitmen dan kerja keras para atlet dalam menampilkan performa terbaik. Hal ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi atlet-atlet muda di tanah air.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Eko Patrio Setelah Kontroversi Video Parodi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: