Kategori Berita
Selasa, 16 DESEMBER 2025 • 11:48 WIB

Pemeriksaan Ulang Mantan Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Pemeriksaan Ulang Mantan Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024Pemeriksaan Ulang Mantan Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Selasa, 16 Desember 2025, terkait dugaan korupsi kuota haji 2024.

Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Pemblokiran Jalan

Pemeriksaan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, di mana juru bicara KPK, Budi Prasetyo, optimis bahwa Yaqut akan hadir memberikan keterangan.

Detail Pemanggilan Yaqut Cholil Qoumas

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemanggilan Yaqut, yang menjabat Menteri Agama periode 2020-2024, adalah bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Yaqut menyampaikan bahwa penyidik mengajukan sekitar 18 pertanyaan terkait isu kuota haji 2024, meskipun tidak merinci isi dari pertanyaan tersebut.

Baca juga: Lima Kota Terbaik di Indonesia untuk Liburan Sendirian

Dugaan Korupsi dalam Kuota Haji 2024

KPK menduga adanya penyelewengan dalam distribusi 20.000 kuota tambahan haji yang diperoleh dari pemerintah Arab Saudi. Sesuai dengan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, kuota haji khusus seharusnya berjumlah 8 persen, sedangkan kuota haji reguler 92 persen.

Namun, dalam pelaksanaan sebenarnya, pembagian kuota tidak mematuhi regulasi yang ada. Kementerian Agama membagi kuota tersebut secara merata menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk kuota khusus.

Kerugian Negara yang Diperoleh dari Kasus Ini

KPK memperkirakan bahwa kerugian negara akibat penyelewengan kuota haji ini mencapai Rp 1 triliun. Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK juga telah mencegah sejumlah individu untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Di antara tiga individu yang dicegah termasuk Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pengusaha biro perjalanan haji serta umrah, Fuad Hasan Masyhur.

Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille, Klub Penuh Prestasi di Prancis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pemeriksaan Ulang Mantan Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!