Penjelasan Kasus Pengeroyokan Mata Elang di Kalibata
Polisi akan memaparkan kasus pengeroyokan terhadap dua individu yang diduga mata elang di Kalibata, Jakarta Selatan, pada malam hari, 12 Desember 2025.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Tanggapan dan Komitmen Reformasi
Pengungkapan kasus ini akan menyajikan barang bukti serta identitas tersangka di aula Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dua pria yang diduga sebagai mata elang dianiaya hingga mengakibatkan kematian salah satu dari mereka di Jalan Raya Kalibata, Pancoran. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025, ketika kedua pria tersebut menghentikan seorang pengendara motor.
Setelah dihentikan, lima pria yang berada dalam mobil di belakang pengendara turun untuk membantu dan terlibat dalam pengeroyokan. Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, menjelaskan, "Nah, setelah diberhentiin, tiba-tiba pengguna mobil di belakangnya membantu."
Berdasarkan keterangan warga setempat, kelima orang tersebut memukuli kedua pria itu dan menyeret mereka ke pinggir jalan, yang kemudian menyebabkan kematian salah satu dari mereka.
Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online
Di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, polisi mengidentifikasi tujuh nama tersangka dalam kasus ini. Tersangka tersebut termasuk yang berinisial A, B, IBB, JLA, AMZ, dan RG, semuanya berpangkat Bripda, serta satu tersangka berpangkat Brigadir dengan inisial I.
Satu tersangka lagi berinisial Q tidak dicantumkan pangkatnya. Dalam pengungkapan ini, polisi juga memamerkan barang bukti yang meliputi satu kunci kendaraan, empat helm, lima ponsel, tiga sandal, dan dua pelat nomor kendaraan (TNKB).
Acara pengungkapan ini dihadiri oleh rekan-rekan korban yang berasal dari Indonesia Timur, menunjukkan solidaritas dan meminta pertanggungjawaban terkait kejadian ini.
Kematian kedua pria itu menimbulkan reaksi emosional dari rekan-rekannya, yang kemudian merusak dan membakar lapak serta kios pedagang di sekitar lokasi kejadian. Tindakan tersebut menyebabkan kepanikan dan kekacauan di daerah tersebut.
Polisi menanggapi situasi ini dengan perhatian lebih untuk menangani dampak sosial yang ditimbulkan. Hal ini mencerminkan dampak berkelanjutan dari insiden kekerasan yang melibatkan mata elang.
Laporan lebih lanjut akan disampaikan oleh pihak kepolisian untuk memberikan perkembangan terbaru mengenai penanganan kasus ini, dan mereka berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan.
Baca juga: Apple Diperkirakan Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: