Kecelakaan Maut di SDN 01 Kalibaru: Penjelasan dan Tindakan Penanganan Korban
Polres Metro Jakarta Utara mengungkap motif dari kecelakaan tragis yang melibatkan mobil pengangkut MBG, yang menabrak 21 siswa dan satu guru di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
Baca juga: Novak Djokovic Melangkah ke Semifinal US Open 2025 Setelah Mengalahkan Taylor Fritz
Sopir berinisial AI mengaku kurang tidur sebagai faktor utama di balik insiden tersebut, dengan pernyataan bahwa ia baru tidur sekitar pukul 03.30 pagi sebelum berangkat.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, menyatakan bahwa setelah melakukan pemeriksaan, sopir AI telah menjalani tes urin dan alkohol dengan hasil negatif.
"Dari temuan kami ada satu motif yang mungkin bisa menjadi alasan mengapa terjadi hal tersebut, yaitu tersangka tidur baru jam 03.30 pagi," kata Erick di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Ia menambahkan bahwa pada pukul 05.30 WIB, AI sudah berangkat ke lokasi untuk mengendarai mobil mitra SPPG.
Kondisi kurang istirahat saat mengemudi menjadi faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan tersebut, yang menimbulkan dampak fatal bagi para siswa dan guru di sekolah.
Mengenai isu sabotase, Erick menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak menemukan bukti-bukti yang mendukung.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja dari Rumah untuk ASN
Ia yakin bahwa kejadian ini adalah akibat dari kelalaian sopir, bukan tindakan yang disengaja.
Pernyataan ini dikuatkan setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan informasi dari berbagai saksi.
Kepolisian berkomitmen untuk melanjutkan penyelidikan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum terkait insiden ini.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa langkah-langkah penanganan korban berjalan dengan cepat.
Ia memastikan adanya koordinasi yang ketat antara pihak sekolah, kepolisian, dan tenaga medis untuk memastikan bahwa semua korban mendapatkan perawatan yang diperlukan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: