Menteri Keuangan Tinjau Pengawasan dan Kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Pajak
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengadakan rapat penting bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta pada Selasa (9/12/2025). Rapat tersebut digelar untuk membahas perlindungan pasar domestik dan penguatan sistem pengawasan terhadap peredaran barang ilegal.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Menandai Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang
Dalam pertemuan ini, Purbaya menegaskan perlunya perhatian serius terhadap meningkatnya praktik curang dalam impor, serta menjelaskan rencana transformasi untuk Direktorat Jenderal Bea Cukai dan perbaikan Direktorat Jenderal Pajak.
Dalam rapat yang dihadiri oleh Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, Purbaya menekankan pentingnya sistem pengawasan terintegrasi untuk melindungi pasar domestik dari barang ilegal. "Perlindungan pasar domestik terus menjadi perhatian utama," ungkap Purbaya melalui akun Instagram resminya.
Rapat ini juga mencermati peningkatan peredaran barang ilegal dan praktik-curang seperti underinvoicing. Purbaya menegaskan bahwa masalah itu harus ditangani dengan serius untuk menghindari kerugian bagi perekonomian.
Purbaya menjelaskan bahwa pengawasan langsung atas aktivitas impor dan ekspor akan dimulai pada Maret 2026. "Kebijakan ini akan diterapkan supaya para pejabat bea cukai di daerah tidak dapat meloloskan barang ilegal tanpa terdeteksi," jelasnya.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Melanjutkan Perjalanan ke China
Transformasi Direktorat Jenderal Bea Cukai menjadi prioritas utama bagi Purbaya, dengan target pencapaian satu tahun ke depan. Purbaya memberikan peringatan tegas bahwa pegawai yang tidak mampu menunjukkan perbaikan dapat dihadapkan pada penarikan.
"Karena kan ke Bea Cukai sudah clear, saya bilang ke mereka kalau anda enggak bisa perbaiki dalam waktu setahun, ada kemungkinan besar pegawai dirumahkan," tegas Purbaya selama rapat kerja.
Ancaman tersebut merefleksikan ketegasan Purbaya dalam meningkatkan manajemen di Bea Cukai. Jika perilaku buruk pegawai terus berlanjut, terdapat kemungkinan Direktorat Jenderal Bea Cukai akan dibubarkan dan digantikan lembaga pengawasan lainnya.
Tak hanya terkait Bea Cukai, Purbaya juga membahas rencana untuk melakukan perbaikan pada Direktorat Jenderal Pajak. Namun, detail lebih lanjut mengenai mekanisme perbaikan tersebut belum diungkap.
"Ancaman saya ke Bea Cukai kan serius, kalau mereka main-main kita hantam, sama juga ke pajak juga sebentar lagi akan ada perbaikan yang amat signifikan," ungkap Purbaya.
Rencana perbaikan menyeluruh diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas serta transparansi dalam pengelolaan pajak dan bea cukai di Indonesia.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: