Kategori Berita
Rabu, 10 DESEMBER 2025 • 11:08 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinonaktifkan Tiga Bulan Setelah Perjalanan Umrah di Tengah Bencana

Bupati Aceh Selatan Dinonaktifkan Tiga Bulan Setelah Perjalanan Umrah di Tengah BencanaBupati Aceh Selatan Dinonaktifkan Tiga Bulan Setelah Perjalanan Umrah di Tengah Bencana

Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, resmi dinyatakan nonaktif selama tiga bulan oleh Menteri Dalam Negeri setelah melaksanakan perjalanan umrah saat wilayahnya dilanda bencana banjir.

Baca juga: Novak Djokovic Melangkah ke Semifinal US Open 2025 Setelah Mengalahkan Taylor Fritz

Keputusan ini diambil sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran yang dilakukan Mirwan, yang dianggap tidak memenuhi tanggung jawabnya sebagai kepala daerah.

Pelanggaran dan Sanksi

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan bahwa keputusan untuk menonaktifkan Mirwan bersifat sementara selama tiga bulan, berdasarkan pelanggaran yang tercantum dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Mirwan melakukan perjalanan luar negeri tanpa izin yang diperlukan, sehingga dia dijatuhi sanksi karena melanggar Pasal 76 ayat 1.

Tito menambahkan, 'Ada dua SK yang sudah saya tanda tangan berkaitan dengan Bupati Aceh Selatan,' dalam konferensi pers di Jakarta.

Keputusan ini menempatkan Mirwan di pusat perhatian publik dan menghadapi kritik tajam karena perjalanannya di saat darurat.

Tanggapan Mirwan

Menyikapi sanksi tersebut, Mirwan mengungkapkan sikap legowo dan siap menerima konsekuensi dari tindakannya.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Menuai Kritik

Dia juga meminta maaf kepada masyarakat Aceh dan mengharapkan situasi segera kondusif agar pelayanan publik tidak terganggu.

Dalam pernyataannya, Mirwan mengatakan, 'Kita berharap keadaan segera kembali kondusif agar pelayanan kepada masyarakat, penanganan bencana, dan agenda pembangunan daerah dapat terus berjalan tanpa hambatan.'

Dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam mendukung penanganan bencana yang lebih baik.

Reaksi Pemerintah dan Masyarakat

Media melaporkan bahwa tindakan Mirwan direspons oleh Presiden RI Prabowo Subianto, yang menginginkan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinannya.

Prabowo menekankan pentingnya memprioritaskan kepentingan daerah, terutama dalam situasi darurat seperti bencana.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Bupati Aceh Selatan Dinonaktifkan Tiga Bulan Setelah Perjalanan Umrah di Tengah Bencana

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!