Kontribusi Griselda Sastrawinata-Lemay dalam Perancangan Kostum Film Zootopia 2
Griselda Sastrawinata-Lemay, desainer animasi asal Indonesia, kembali menonjol dengan keterlibatan dalam perancangan kostum untuk film Zootopia 2.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Perdebatan Selebritas di DPR dan Tantangan Akuntabilitas
Proyek ini menegaskan perannya yang signifikan dalam industri film animasi global bersama Disney Animation Studios.
Dalam unggahan resmi dari Disney Indonesia, gaun gala karakter Judy Hopps dirancang dalam warna kuning keemasan, dengan desain bervolume besar dan dihiasi motif floral berkilau.
Gaya rambut Judy, dengan sanggul tinggi, memberikan kesan putri dongeng yang sempurna dengan karakter energiknya.
Di sisi lain, karakter Nick Wilde ditampilkan dalam tuxedo hitam klasik, terdiri dari jas ramping dan kemeja putih bersih.
Detail seperti kacamata hitam yang dipegang oleh Nick semakin menonjolkan karakter karismatik yang menjadi ciri khasnya.
Menurut laporan dari Laughing Place, Griselda berperan penting dalam tim Visual Development di Disney Animation, yang fokus pada eksplorasi warna dan kostum.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool di Bursa Transfer Musim Panas 2025
Proses kreatifnya mencakup pembuatan sketsa awal yang menangkap energi naratif film dan pengembangan komposisi visual yang mendukung alur cerita.
Griselda memastikan desain karakternya tetap berakar pada bahasa visual Disney sambil memberikan sentuhan unik yang mengidentifikasi karyanya.
Keterlibatannya dalam proyek ini menunjukkan kemampuannya dalam mempertahankan kualitas tinggi dari setiap elemen visual yang dihadirkan.
Griselda, yang kini berusia 43 tahun, telah berkarir lebih dari dua dekade di industri animasi internasional, menyusul pendidikannya di ArtCenter College of Design.
Ia memulai kariernya di IDT sebelum bergabung dengan DreamWorks Animation, berkontribusi dalam film-film terkenal seperti Shrek dan Kung Fu Panda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: